Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan update tentang platform World yang dikelola oleh perusahaan bos OpenAI, Sam Altman, Tools for Humanity.
Belum lama ini, heboh tentang platform World yang mengumpulkan data biometrik sejumlah masyarakat Indonesia menggunakan perangkat pemindaian berbentuk mirip bola.
Data-data biometrik ini diberikan ke World tidak cuma-cuma, melainkan dengan iming-iming token kripto yang bisa diuangkan. Alhasil, masyarakat Jakarta dan Bekasi, memadati sejumlah gerai World demi bisa memindai biometrika dan mendapatkan token kripto.
Mendapati laporan tentang masalah cukup serius, terkait dengan keamanan data pribadi masyarakat, Komdigi pun ambil sikap.
Kementerian yang dipimpin Meutya Hafid ini sempat melarang operasional perusahaan mitra Tools for Humanity yang melakukan pemindaian. Kantor-kantor World di Jakarta dan Bekasi pun tutup. Aktivits pemindaian data biometrik dihentikan.
Kini, Komdigi menyebut pihaknya tetap memberlakukan sanksi penghentian sementara terhadap platform World (yang dikelola Tools for Humanity) termasuk mitra lokal, PT Sandina Abadi Nusantara.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan sanksi penghentian sementara merupakan langkah pencegahan guna melindungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometrik iris.
Praktik Pengumpulan Data Biometrik Dinilai Tak Etis
“Langkah ini merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh,” kata Alexander, dikutip dari keterangan Komdigi, Senin (16/6/2025).
Alexander menyebut, berdasarkan evaluasi teknis atas dokumen, sistem hingga mekanisme yang digunakan Tools for Humanity, masih ada pelanggaran terhadap ketentuan pelindungan data pribadi dan kewajiban administratif TFH sebagai penyelenggara sistem elektroknik (PSE) yang sah.
Bukan cuma itu, upaya World mengumpulkan data biometrik yang menyasar kelompok rentan dinilai tak etis.
Adapun kata Alex, kelompok rentan yang dimaksud meliputi anak-anak dan remaja, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat dengan tingkat literasi rendah, dan mereka yang ada di wilayah terpencil dengan akses informasi terbatas.
Kewajiban yang Harus Dipenuhi Tools for Humanity dan Mitra
Ada 4 hal yang harus dipenuhi oleh Tools for Humanity terkait masalah ini, antara lain:
- Penghentian aktivitas pengumpulan dan pemindaian iris serta pemrosesan data iris (termasuk data yang sudah di-hash) yang sebelumnya dilakukan terhadap masyarakat Indonesia.
- Penghapusan permanen terhadap seluruh iris kode dan data atau kode terenkripsi lain yang berasal dari WNI dan tersimpan di perangkat pengguna.
- Rekomendasi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem keamanan data, dan prosedur operasional yang menjamin tidak ada data anak yang diproses di masa mendatang.
- Kepatuhan terhadap regulasi nasional, sebagai syarat mutlak melanjutkan operasional bisnis di Indonesia.
Tools for Humanity Diminta Patuhi Regulasi Indonesia
Tak hanya itu, menurut Alex, timnya di Komdigi memberi rekomendasi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, perlindungan digital, dan prosedur operasional TFH.
Komdigi juga meminta agar Tools for Humanity dan partnernya di Indonesia patuh terhadap regulasi nasional. Hal ini menjadi syarat mutlak melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia.
Segera Boleh Beroperasi?
Menurut Alex, kelangsungan aktivitas TFH di Indonesia bergantung pada komitmen perusahaan dalam menjunjung kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, adil, dan bertanggung jawab melalui pengawasan di ruang digital.