Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital ) secara resmi mengumumkan bahwa akses ke situs archive.org telah kembali diaktifkan setelah sebelumnya mengalami pemblokiran sementara.
Kebijakan ini diambil menyusul komunikasi intensif antara pemerintah Indonesia dengan pihak pengelola situs, yakni Internet Archive.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan keputusan pengaktifan kembali dilakukan setelah pihak archive.org menyatakan komitmennya menurunkan konten negatif yang ditemukan di platform tersebut.
"Pengaktifan kembali dilakukan setelah pihak archive membuka komunikasi dan memberikan komitmen penurunan konten negatif yang ditemukan pada situs tersebut,” ujar Alexander dalam pernyataan resminya yang diterima, Jumat (30/5/2025).
Sebelumnya, Komdigi memutuskan memblokir sementara akses ke archive.org sebagai langkah penegakan hukum atas temuan konten yang dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta berpotensi melanggar hak cipta.
Langkah Pemblokiran Sementara
"Selama bulan Mei 2025, Komdigi telah melakukan sejumlah upaya komunikasi resmi dengan pihak Internet Archive, termasuk pengiriman notifikasi pemblokiran pada 27 Mei lalu," ujar Alex.
Ia menegaskan, pemblokiran bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari mekanisme eskalasi wajar guna mendorong penyedia platform global mematuhi regulasi nasional.
Pengaktifan kembali archive.org, menurut Komdigi, adalah bukti bahwa pemerintah Indonesia hadir secara aktif dan proporsional dalam mengelola ruang digital.
Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan prinsip due process dan praktik internasional.
Beberapa negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki juga pernah melakukan pembatasan terhadap Archive.org untuk alasan serupa, yakni perlindungan terhadap warga negara mereka.
Komdigi menyatakan terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh penyedia platform digital global, selama mereka menunjukkan itikad baik dan komitmen terhadap hukum nasional.
Komdigi Dorong Kepatuhan dan Kolaborasi
Komdigi menyatakan terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh penyedia platform digital global, selama mereka menunjukkan itikad baik dan komitmen terhadap hak pengguna di Indonesia.
"Pemerintah sangat mengedepankan solusi yang konstruktif, jadi yang kami kedepankan adalah jalan keluar yang win-win,” ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut ia mengatakan,"Yang paling penting, bagaimana platform dapat berkomunikasi secara intens dengan kami sebagai regulator agar tidak sampai terjadi pemblokiran".
Dengan dibukanya akses ke archive.org, masyarakat diimbau tetap bijak dalam menggunakan layanan digital. Jika menemukan konten yang berpotensi melanggar hukum, publik dapat melaporkannya melalui saluran resmi pelaporan konten Komdigi.
Komdigi Blokir Sementara Laman Archive.org Gara-Gara Konten Judi Online dan Pornografi
Untuk diketahui, Komdigi melakukan pemblokiran sementara terhadap website Internet Archive (archive.org). Hal ini dilakukan setelah adanya temuan sejumlah konten yang dianggap melanggar UU ITE, yakni konten judi online dan pornografi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan, langkah ini bukan sekadar pemblokiran.
Menurutnya, Komdigi sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive beberapa kali melalui surat resmi.
Ia menuturkan, Komdigi tak tiba-tiba melakukan pemblokiran. Namun, semua dilakukan dengan proses komunikasi resmi termasuk pemberitahuan berkala, analisis konten, hingga koordinasi internal.
"Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir, ada proses panjang yang ditempuh termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami," kata Alexander.