P Diddy Dinyatakan Bersalah Atas Dakwaan soal Prostitusi, tapi Lolos dari Tuduhan Perdagangan Seks

2 months ago 41

Liputan6.com, Jakarta Juri akhirnya mencapai kata sepakat dalam kasus yang dihadapi P Diddy. Dilansir dari People dan E! News, Kamis (3/7/2025), setelah persidangan yang berlangsung selama tujuh minggu di New York, juri menetapkan sang rapper bersalah dalam dua dari lima dakwaan yang dilekatkan kepadanya. 

Juri memutuskan pria bernama Sean Combs alias Diddy ini bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Yakni dakwaan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi terkait mantan kekasihnya, Cassie Ventura, dan seorang wanita yang disembunyikan identitasnya. Namun ia bebas dari tuduhan yang lebih serius, yakni pemerasan dan perdagangan seks. 

Putusan ini diambil setelah juri berdiskusi selama sekitar 12 jam. 

Atas putusan bersalah ini, rapper "I'll Be Missing You" tersebut sebenarnya bisa menghadapi vonis 10 tahun penjara per dakwaan. Namun NBC News mengabarkan jaksa secara resmi meminta hukuman penjara 51 hingga 63 bulan (sekitar empat hingga lima tahun).

Adapun tiim Diddy mengejar bilangan hukuman penjara yang lebih singkat, yakni 21 hingga 27 bulan.

Tak Bisa Bebas Bersyarat

Di sisi lain, dalam persidangan pada Rabu (2/7/2025) kemarin, Hakim Arun Subramanian memutuskan bahwa sang rapper tak bisa bebas bersyarat. Ia akan tetap ditahan sambil menunggu jatuhnya vonis, karena dinilai gagal membuktikan bahwa dia "tidak membahayakan siapa pun."

Salah satu kejadian  yang disorot, adalah dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wanita yang terjadi pada bulan Juni 2024 — saat  dirinya sudah diselidiki.

Artinya, Diddy harus tetap ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn hingga pembacaan vonisnya, yang kemungkinan dijatuhkan pada bulan Oktober mendatang. 

Juri Sempat Terpecah untuk Satu Dakwaan

Sehari sebelum pembacaan putusan juri, mereka sempat terpecah dalam satu dakwaan yakni racketeering atau pemerasan.

Adapun sisanya, yakni dua dakwaan perdagangan seks dan dua dakwaan transportasi untuk prostitusi, mereka telah mencapai kesepakatan setelah berdiskusi selama sekitar 12 jam.

Persidangan Sejak Mei

Seperti diketahui, Diddy dikenakan dakwaan terkait perdagangan seks, memaksa sejumlah wanita untuk melakukan aktivitas seksual dalam sebuah acara liar yang disebut sebagai "freak off." Ia dituduh tak melakoni hal ini sendirian, tapi menggunakan pengaruhnya yang besar dan orang-orang di sekelilignya. 

Selama persidangan sejak Mei yang berjalan selama 29 hari, hadir 34 saksi, termasuk mantan kekasih Diddy, penyanyi Cassie Ventura yang tengah hamil tua. Di podium saksi, ia mengungkap sejumlah kesaksian mengerikan, termasuk saat dipaksa terlibat dalam freak off dan mendapat kekerasan fisik, mental, dan seksual. 

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |