Nikita Mirzani Jalani Sidang Duplik, Yakin Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU

5 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Dalam sidang kali ini bintang film Nenek Gayung menyampaikan jawaban atas penolakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota pembelaannya dalam agenda duplik.

Sebelum sidang dimulai, Nikita Mirzani menyinggung soal sidang vonis yang rencananya digelar 28 Oktober 2025. Ia meyakini akan terbebas dari segala tuntutan, mengacu dari fakta persidangan yang ada.

"Enggak ada persiapan, berdoa saja, salat" kata Nikita Mirzani di dalam ruang sidang.

Nikita Mirzani terdakwa kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Tanggapan Nikita pun menimbulkan sensasi.

Promosi 1

Tidak Gugup

"Enggak sih, biasa saja (enggak gugup). Kalau lihat dari fakta persidangan harusnya, harusnya bebas. Tapi ya enggak tahu, kan nanti hakim yang mulia menentukan. Seratus persen (yakin) bebas," Nikita Mirzani menambahkan.

Ibu tiga anak ini juga mengatakan, keluarganya akan hadir saat pembacaan vonis nanti. “Eh, hari Selasa kayaknya hadir,” tutur Nikita Mirzani.

Kurang Darah

Dalam kesempatan itu, Nikita Mirzani mengakui, kondisinya sehat kendati wajahnya terlihat sedikit pucat. Dengan nada canda, ia menilai kondisi itu dipicu karena sudah cukup lama tidak mendonorkan darah.

"Sehat, pucat nih (aku) kurang darah. Kayaknya harus donor darah dulu deh. Sudah lama banget tujuh bulan enggak nyedot darah," selorohnya.

JPU Tolak Pleidoi Nikita Mirzani

Sebagai informasi, Nikita Mirzani sebelumnya menjalani sidang replik (jawaban penuntut/jaksa atas tangkisan terdakwa/pengacaranya) pada Senin (20/10/2025). Di sidang tersebut, JPU menolak pembelaan nota pembelaan atau pleidoi Nikita.

JPU tetap pada tuntutannya dengan pidana penjara 11 tahun. Jaksa menilai Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan dan TPPU yang dilakukan Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |