Nikita Mirzani Keberatan dengan Surat Dakwaan JPU, Siap Ajukan Eksepsi

3 months ago 89

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani keberatan dengan isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang perdana dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ibu tiga anak tersebut menilai isi dakwaan bersifat fiktif dan banyak yang dihilangkan. 

Awalnya hakim sempat bertanya kepada Nikita Mirzani, apakah sudah mengerti tentang dakwaan yang dibacakan JPU. Di situ Nikita menyampaikan keberatannya atas dakwaan yang dimaksud.

"Terlepas saudara melakukan atau tidak nanti akan kita buktikan. Intinya apakah saudara sudah mengerti? Ya  menurut saudara boleh saja isinya fiktif atau salah, tapi sudah mengerti ya," tanya hakim kepada Nikita Mirzani saat sidang, Selasa (24/6/2025).

"Saya tidak melakukan tidak pidana pemerasan apalagi pencucian uang yang dibicarakan oleh JPU. Karena banyak sekali perkataan fiktif yang mulia. Saya mengerti, karena isinya banyak sekali yang dihilangkan," kata Nikita Mirzani.

Diskusi dengan Penasehat Hukum

Mendengar pengakuan Nikita, hakim mempersilakannya mendiskusikan kepada penasihat hukum mengajukan hak eksepsinya. Terkait hal itu, Nikita langsung menjawab akan mengajukan eksepsi. 

"Saya sudah tau, saya akan mengajukan eksepsi karena yang dibacakan JPU itu adalah bualan, sangat banyak sekali kata kata yang dihilangkan," jawab Nikita.

Menyampaikan Keberatan

Usai sidang, Nikita kembali menyampaikan keberatannya ke hadapan media terkait isi dakwaan JPU. Ia juga dengan tegas mengaku tidak pernah meminta uang kepada Reza, melainkan yang bersangkutan memberikannya secara cuma-cuma. 

"Kalau kalian denger dari dakwaan yang dibacakan JPU tadi saya ternganga-nganga karena tujuannya si Reza ini sebetulnya adalah dokter Samira alias doktif. Tapi kenapa saya yang ditahan sekarang, kenapa saya dan sahabat saya yang ditahan?. Padahal saya tidak pernah meminta uang dia, dia yang memberikan uang itu cuma-cuma dan saya yang bertanya kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma? ada apa? sampai direkam semuanya sampai terjadi seperti ini, penahanan," urainya.

Surat Terbuka

Dalam kesempatan sama, Nikita juga membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta agar proses hukum di negeri ini ditegakkan secara lurus, terutama terkait kasus yang dihadapinya.

"Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo yang terhormat, tolong hukum di negara kita, di Indonesia yang tercinta ini, benar-benar diluruskan bukan diatensi dengan kekuasaan sehingga tidak lagi memilih mana yang benar dan salah. Saya telah menyelamatkan banyak muka orang Indonesia banyak orang, saya telah menyelamatkan muka banyak orang karena produk yang berbahaya dan over claime. Namun penyidik hingga JPU bukannya mendalami atas produk tersebut malah saya yang ditahan," kata Nikita Mirzani membacakan suratnya.

Foto Pilihan

Tim The Musicians menyapa penonton saat Vindes Bahkan Voli 2 di Mahaka Square, Jakarta, Sabtu (31/5/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |