Liputan6.com, Jakarta Musisi Fariz RM kembali menjalani sidang lanjutan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. Sidang sendiri mengagendakan mendengarkan keterangan saksi.
Terkait perkara ini, Fariz RM didakwa dengan tuduhan sebagai pengedar sesuai pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Namun, Deolipa Yumara selaku penasihat hukum Fariz RM meyakini kliennya hanya sebagai pengguna, didasari pada berita acara pemeriksaan, dokumen-dokumen saksi dan bukti yang ada.
"Jadi kita dapat posisi bahwasannya bang Fariz RM ini adalah hanya sebagai pengguna atau pecandu narkotika. Jadi tadi juga dia sudah mengakui bahwa dia memang hanya menggunakan narkotika, jadi nggak ada itu sebagai pengedar," ujar Deolipa Yumara usai sidang.
"Karena apa yang diedarin? Wong jumlahnya kecil cuma 0,89 gram sabu yang disita. Berarti kan di bawah 1 gram, berarti nggak bisa diedarkan dan memang dari keterangan saksi-saksi yang lain juga beliau hanya sebagai pengguna," Deolipa Yumara menyambung.
Pengakuan
Menurut Deolipa, pengakuan Fariz atas kesalahannya menjadi salah satu patut dipertimbangkan. Deolipa menduga kliennya kembali terjerumus ke lingkar narkoba, karena masih memiliki rasa candu terhadap barang haram tersebut.
"Dia memang di kepalanya ini masih ada rasa-rasa candu jadi memang sebelumnya dia memang pernah direhabilitasi, sudah selesai tapi mungkin ini candunya timbul lagi jadi dia akhirnya menggunakan. Tapi sudah jarang dia menggunakan, baru kemarin-kemarin menggunakan sabu terus tertangkap," jelas Deolipa.
Mengupayakan Rehabilitasi
Oleh karena itu, Diolipa mengupayakan rehab agar kliennya benar-benar terlepas dari kecanduannya terhadap narkoba. Pihaknya akan mengajukan permohonan kepada majelis hakim terkahir rehab tersebut.
"Betul, ini kan dia baru satu kali di rehabilitasi. Kadang-kadang kita 1 kali direhabilitasi belum tentu selesai. Makanya biasanya rehab itu 2 - 3 kali. Kita akan memohon kepada majelis hakim yang menangani perkara beliau, supaya diadakan rehabilitasi yang kedua," ungkap Deolipa.
Sidang Kasus Narkoba
Fariz RM dijadwalkan kembali menjalani sidang kasus narkoba pekan depan dengan masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi. Rencananya pihak Fariz akan menghadirkan 2 saksi.
"Agenda selanjutnya minggu depan adalah saksi, ditunggu aja hari kamis minggu depan. Kemungkinan 2 saksi. Mungkin dari keluarga yang mengetahui dia sedang direhab," ucap Deolipa Yumara.