Berkas Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap, Kasus Pemerasan Segera Disidangkan

3 months ago 134

Liputan6.com, Jakarta Berkas perkara Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, terkait dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 28 Mei 2025. Hal ini menandakan bahwa tahap penyidikan telah selesai dan berkas siap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Meskipun berkas sudah lengkap, Nikita Mirzani masih menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pelimpahan tahap dua, yang mencakup penyerahan tersangka dan barang bukti, sempat tertunda karena Nikita harus menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri akibat keluhan nyeri. Namun, pelimpahan dijadwalkan ulang pada 5 Juni 2025. Kasus ini bermula dari laporan dokter Reza Gladys yang merasa diperas dan diancam oleh Nikita Mirzani melalui media sosial.

Dokter Reza mengaku diminta sejumlah uang sebagai 'uang tutup mulut' setelah Nikita diduga menjelek-jelekkan produk kecantikannya. Nikita Mirzani dan asistennya telah ditahan sejak 4 Maret 2025, dan sidang perdana belum dijadwalkan, namun akan segera dilaksanakan setelah pelimpahan tahap dua.

Proses Hukum Nikita Mirzani Dimulai

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengumumkan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani dinyatakan lengkap, yang dikenal dengan status P-21. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Umum, Syahron Hasibuan, pada 2 Juni 2025. Dengan status ini, proses hukum selanjutnya dapat segera dimulai, dan Nikita serta asistennya akan dihadapkan ke meja hijau.

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024. Setelah serangkaian pemeriksaan, Nikita dan Mail Syahputra resmi ditahan pada 4 Maret 2025. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa penyidik memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Penyidik ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti kemudian barang bukti,” ungkap Ade Ary kepada wartawan. Penahanan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik, terutama terkait dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Permohonan Pembebasan oleh Putri Nikita

Putri Nikita, Lolly, telah mengajukan permohonan kepada Polda Metro Jaya agar ibunya tidak ditahan. Permohonan tersebut disampaikan dalam bentuk surat bermaterai yang diunggah di akun Instagram Nikita pada 4 Maret 2025. Dalam surat itu, Lolly menekankan bahwa Nikita adalah satu-satunya sumber penghidupan bagi keluarganya.

Kasus ini juga menarik perhatian publik karena melibatkan anak Nikita, Lolly, yang sebelumnya terlibat dalam kasus dengan TikToker Vadel Badjideh. Penahanan Nikita terjadi hanya beberapa minggu setelah kasus tersebut, menambah kompleksitas situasi yang dihadapi keluarga mereka.

“Saya berharap agar proses hukum ini berjalan dengan adil dan transparan,” tulis Lolly dalam suratnya. Permohonan ini menunjukkan betapa beratnya beban yang ditanggung oleh keluarga Nikita di tengah situasi hukum yang rumit ini.

Detail Kasus Pemerasan dan Ancaman

Kasus dugaan pemerasan ini bermula dari perselisihan antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys. Nikita diduga menjelek-jelekkan Reza dan produknya melalui siaran langsung di TikTok. Reza kemudian menghubungi asisten Nikita untuk berdamai, namun malah menerima ancaman dan diminta membayar Rp5 miliar.

Reza akhirnya memberikan uang secara bertahap, total mencapai Rp4 miliar, sebelum melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Polda Metro Jaya menyatakan telah memiliki cukup bukti untuk menahan Nikita dan asistennya, termasuk dokumen dan barang bukti digital yang relevan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi yang semuanya mengarah pada adanya tindak pidana,” jelas Kombes Pol Ade Ary. Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan dua alat bukti permulaan yang telah dikantongi oleh penyidik.

Kondisi Terkini Nikita Mirzani

Nikita Mirzani saat ini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dengan masa penahanannya telah diperpanjang hingga 1 Juni 2025. Meskipun dalam kondisi baik, Nikita menyatakan siap menghadapi persidangan jika kasus berlanjut. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan.

Proses hukum yang sedang berlangsung ini juga menyoroti batas waktu penahanan dan kelengkapan berkas perkara. Publik pun mulai memperhatikan sejumlah kasus yang melibatkan Nikita, termasuk kasus sebelumnya yang melibatkan putrinya, Lolly.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa penyidik memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Nikita dan asistennya sebagai tersangka, dan proses hukum akan terus berlanjut.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |