Liputan6.com, Jakarta Tengah mengupayakan hak asimilasi dan amnesti, Ammar Zoni yang kini jadi narapidana kasus penyalahgunaan narkoba dipindahkan dari Rutan Salemba Jakarta Pusat ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, pekan ini.
Pengacara Ammar Zoni, Jhon Matias menarik napas lega seraya membenarkan kliennya pindah lokasi. Terkait kasus artis narkoba ini, ia menasihati Ammar Zoni menjalani masa hukuman dengan baik dan jangan banyak berulah.
Ini agar bekas suami Irish bella bisa beroleh pengurangan masa hukuman yang berujung percepatan menghirup udara bebas. Terkait kepindahan Ammar Zoni ke Lapas Narkotika Cipinang, John Mathias memberi penjelasan.
“Karena lapas itu memang khusus untuk narkotika. Seharusnya dari awal Ammar ditaruh di situ, karena memang dikhsususkan untuk itu,” katanya seraya menyebut di Lapas Cipinang, pengawasannya tak kalah ketat
Pengawasan dari BNN dan Dinas Kesehatan
“Itu kan pengawasannya dari BNN, Dinas Kesehatan juga, ustaznya, Derry Sulaiman datang ke masjid,” ucap Jhon Mathias lalu menyebut, “Alhamdulillah sekarang sebenarnya, kalau dari segi kesehatan. Pembinaan dari lapas dan rutan juga berhasil.”
Melansir video interviu program Halo Selebriti di kanal YouTube SCTV, Sabtu (5/7/2025), Jhon Mathias membahas peluang masa hukuman Ammar Zoni dikurangi. Ia telah berkali menyampaikan ini kepada sang aktor.
Kamu Mau Bagaimana?
Untuk mendapat hak pengurangan masa hukuman, ada sejumlah kewajiban yang harus dilakukan Ammar Zoni. Semua ini tergantung Ammar Zoni. Tugas Jhon Matias memotivasi dan mengedukasi klien agar bergerak cepat.
“(Saya tanya) kamu mau bagaimana, rindu enggak sama anakmu? Ingin enggak kembali lagi membesarkan dan membina anak? Bisa bersama lagi membesarkan anak, mengunjungi dan menafkahi? Pasti kan, (keinginan) itu datang dari dirinya sendiri,” urainya.
Jangan Lakukan Pelanggaran!
Rekam jejak Ammar Zoni yang berkali tersandung kasus narkoba memang memberatkan. Upaya terbaru Jhon Matias yakni memangkas masa tahanan sang klien lewat hak remisi pada 17 Agustus 2025.
“Jangan lakukan pelanggaran. Kalau hak, semua bisa didapat habis melaksanakan kewajiban. Kalau banyak pelanggaran, jangan lagi Desember 2025. Bisa dia (menjalani hukuman) satu tahun lagi,” ujar Jhon Matias.