Liputan6.com, Jakarta Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lewat kuasa hukumnya, Muslim Butarbutar, merespons kabar selingkuh dengan selebgram Lisa Mariana hingga hamil lalu melahirkan anak yang kini berusia empat tahun.
Lisa Mariana mengklaim anak yang dilahirkannya adalah hasil main gila dengan Ridwan Kamil. Di sisi lain, aktor film Dilan 1990 telah mengklarifikasi via medsos bahwa selingkuh adalah fitnah keji bermotif ekonomi.
Bukannya mereda, kabar main api dengan Lisa Mariana makin santer terdengar. Pasalnya, selebgram dengan 1 jutaan pengikut ini mengaku siap tes DNA untuk membuktikan buah hatinya benar anak Ridwan Kamil.
Menggelar konferensi pers di Jakarta pekan ini, Muslim Butarbutar menyampaikan 10 pernyataan sikap kliennya. Ridwan Kamil siap meladeni tantangan tes DNA dari pihak seberang. Apa saja isi pernyataannya?
Fitnah Keji dan Koridor Hukum
Muslim Butarbutar menindaklanjuti klaim pihak tertentu yang mengaku memiliki anak dari kliennya, Ridwan Kamil. Ia menegaskan bahwa sang klien telah membantah. Muslim Butarbutar menyatakan, tuduhan yang beredar akan disikapi sesuai koridor hukum.
“Menyampaikan bahwa klaim tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang keji. Itu yang pertama. Yang kedua, oleh karena itu kami menegaskan bahwa segala bentuk tuduhan yang beredar saat ini harus disikapi dalam konteks koridor hukum,” katanya.
Perihal Tes DNA
Ketiga, terkait permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi proses hukum yang berlaku. Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak namun harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan (atas) permintaan penyidik.
“Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” Muslim Butarbutar membeberkan. Andai pihak seberang minta tes DNA tanpa perintah pengadilan pun, Ridwan Kamil mengaku siap.
“Jika kedua belah pihak, Pak Ridwan Kamil dan LM, meminta atau menjalankan tes DNA, sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” urainya.
DNA Salah Satu Bukti Ilmiah
Melansir video konferensi pers dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/4/2025), Muslim Butarbutar menyinggung poin keempat berisi peringatan bahwa tes DNA hanya salah satu bukti ilmiah yang wajib didukung bukti-bukti lain, saksi dan dokumen lain.
Kelima, ia mengajak semua pihak menahan diri dari spekulasi yang dapat memperkeruh situasi. Tak kalah penting, menghormati upaya-upaya penyelesaian masalah ini melalui jalur hukum.
Menanti Bukti Autentik Lisa Mariana
Keenam, mewakili Ridwan Kamil, Muslim Butarbutar minta pihak lawan dalam hal ini Lisa Mariana untuk segera menyampaikan bukti-bukti autentik karena bagaimana pun Indonesia adalah negara hukum.
“Ketujuh, kami kuasa hukum sangat menghormati klaim apapun yang ditujukan pihak LM kepada klien kami namun sekali lagi kami tegaskan harus dengan cara-cara yang bermartabat melalui sarana dan proses hukum, bukan lewat penggiringan-penggiringan opini,” ucapnya.
Upaya Hukum Terhadap Isu dan Fitnah
Kedelapan, Muslim Butarbutar menggarisbawahi bahwa Ridwan Kamil memiliki hak upaya hukum terhadap pihak mana pun yang telah merugikan dengan penyebaran isu tidak benar dan fitnah.
“Kesembilan, kami sangat menyadari klien kami maupun pihak yang mengajukan klaim tidak mendasar kepada klien kami dan sudah seharusnya semua menghormati proses hukum dan keputusan pihak pengadilan nantinya,” Muslim Butarbutar menyambung.
Adil dan Bermartabat
Terakhir namun tak kalah penting, tidak ada yang diinginkan Ridwan Kamil kecuali segera menemukan titik terang dari polemik dan isu selingkuh hingga punya anak di luar nikah. Muslim Butarbutar pun berharap kepastian hukum untuk kliennya segera datang.
“Pak Ridwan Kamil berharap proses hukum maupun nantinya secara mandiri kalau kedua pihak sepakat, akan mengakhiri semua konflik atau polemik yang ada dan jadi upaya terakhir yang adil dan bermartabat dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tutupnya.