Liputan6.com, Jakarta Salah satu pertanyaan yang mengambang di benak publik saat Lisa Mariana berkoar punya anak dari Ridwan Kamil, mengapa mantan Gubernur Jawa Barat itu tak segera lapor polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Jika pengakuan itu tidak benar seperti yang disuarakannya selama ini, mengapa Ridwan Kamil tak mengambil langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik? Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Butarbutar, akhirnya mengklarifikasi.
Mengingat, klarifikasi Ridwan Kamil di medsos malah bikin spekulasi meliar. “(Melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik) itu akan kita lakukan secepatnya dan itu sedang kita proses,” kata Muslim Butarbutar.
Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/4/2025), ia menyebut upaya hukum terhadap pengakuan selebgram Lisa Mariana tengah diproses untuk segera direalisasikan.
Ada Upaya Hukum Ridwan Kamil
“Jadi, kami kan sudah sampaikan tadi, ada upaya hukum yang akan kami lakukan. Upaya ini sedang proses dan mudah-mudahan secepatnya kami lakukan,” beri tahu Muslim Butarbutar.
Sejumlah sensasi mewarnai pengakuan Lisa Mariana. Salah satunya, rekaman suara diduga Lisa Mariana minta uang tutup mulut Rp2,5 miliar. Rekaman tersebut viral pekan ini.
Narasi Uang Tutup Mulut
Pihak Ridwan Kamil bukan tak mendengar kehebohan ini. Muslim Butarbutar menjelaskan, permintaan uang tutup mulut hingga miliaran rupiah itu tidak benar. Publik diminta tak terpancing.
“Terkait narasi permintaan uang yang ada di medsos, yang kalau tidak salah Rp2 miliar, sekali lagi kami sampaikan, narasi yang ada di medsos itu hoaks. Tidak ada, sumbernya tidak jelas dari mana asalnya. Siapa pelakunya juga tidak ada,” ucapnya.
Ketemu di Mana dan Ngapain?
Yang juga jadi omongan publik, klarifikasi Ridwan Kamil di akun Instatgram terverifikasi pada 27 Maret 2025 bahwa hanya sekali bertemu Lisa Mariana. Publik pun bertanya, di mana Ridwan Kamil bertemu Lisa Mariana dan ngapain?
Terkait ini, Muslim Butarbutar enggan menjawab. “Saya tidak berkomentar mengenai itu pertemuan, karena itu sudah dijawab dalam klarifikasinya Pak RK. Jadi saya dalam konteks ini hanya (membahas) konstruksi hukum,” Muslim Butarbutar mengakhiri.