Meta Setop Iklan Politik di Uni Eropa Mulai Oktober 2025, Apa Alasannya?

20 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Meta, induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp mengumumkan akan menghentikan seluruh penjualan serta penayangan iklan politik di wilayah Uni Eropa mulai Oktober 2025.

Langkah drastis ini diambil perusahaan teknologi asal AS tersebut sebagai respons atas regulasi baru dari Uni Eropa yang dinilai terlalu rumit dan menyulitkan operasional mereka di kawasan itu.

Mengutip TechCrunch, Rabu (30/7/2025), keputusan ini berkaitan langsung dengan regulasi Transparency and Targeting of Political Advertising (TTPA) yang akan mulai berlaku dalam waktu dekat.

Regulasi itu mewajibkan platform digital memberi label jelas pada iklan politik, termasuk sponsor, topik pemilu, biaya iklan, serta metode penargetannya.

Selain itu, TTPA juga membatasi penggunaan data pribadi tertentu seperti etnis atau pandangan politik, serta mewajibkan persetujuan eksplisit dari pengguna untuk digunakan dalam iklan politik.

Meta menyebut peraturan ini menciptakan ketidakpastian hukum yang besar dan menambah kompleksitas operasional, hingga akhirnya memilih menghentikan layanan iklan politik di kawasan Uni Eropa.

Meta: Aturan Uni Eropa Tak Masuk Akal

Tidak hanya itu, aturan TTPA juga membatasi penggunaan data pribadi tertentu seperti informasi etnis, pandangan politik, atau agama untuk keperluan pemprofilan iklan.

Penggunaan data untuk iklan politik juga hanya diizinkan jika ada persetujuan eksplisit dari pengguna.

Meta dalam pernyataannya menyebut bahwa regulasi baru ini menambah beban besar dan kompleksitas hukum yang tidak dapat ditoleransi, baik bagi pengiklan maupun penyedia platform.

“Peraturan ini menciptakan ketidakpastian hukum yang tinggi dan mewajibkan kami menyesuaikan sistem secara besar-besaran,” tulis Meta dalam blog resminya

Menurut mereka, dua pilihan yang tersedia hanyalah mengubah layanan iklan politik menjadi tidak efisien atau menghentikan layanan sepenuhnya. Meta akhirnya memilih opsi kedua.

Google Ikut Mundur, Ketegangan Meningkat

Meta juga menyayangkan bahwa kebijakan baru ini pada akhirnya akan membuat produk populer hilang dari pasar serta mengurangi pilihan dan persaingan.

Sikap Meta ini ternyata juga diikuti oleh Google. Raksasa iklan digital lainnya itu telah lebih dulu menyatakan akan menghentikan penjualan iklan politik di Uni Eropa dengan alasan serupa.

Google menilai regulasi baru itu akan membawa tantangan besar dari sisi operasional dan berisiko secara hukum.

Langkah Meta dan Google ini menambah daftar panjang ketegangan antara Uni Eropa dan perusahaan teknologi besar asal Amerika.

Selama beberapa tahun terakhir, Uni Eropa memang semakin agresif dalam mengawasi dan mengatur kegiatan platform digital, terutama dalam isu perlindungan data dan kompetisi pasar.

Arah Kebijakan Digital Global

Selain regulasi iklan politik, Uni Eropa juga tengah menggencarkan berbagai kebijakan tambahan yang menyasar perusahaan teknologi besar, termasuk melalui AI Act yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan secara ketat.

Kawasan ini juga menerapkan larangan terhadap praktik pelacakan iklan yang dinilai berlebihan serta meningkatkan pengawasan terhadap dominasi pasar oleh perusahaan raksasa seperti Meta, Google, dan Amazon.

Kebijakan baru Meta menghentikan iklan politik di Uni Eropa dinilai sebagai sinyal penting bahwa tekanan regulasi mulai memengaruhi strategi layanan global perusahaan teknologi.

Pengguna di kawasan tersebut kemungkinan akan menyaksikan perubahan signifikan terhadap konten dan fitur yang mereka akses, khususnya menjelang tahun politik.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah kebijakan ini akan diperluas ke wilayah lain di luar Uni Eropa.

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |