Liputan6.com, Jakarta Setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani yang jadi tersangka kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang digelandang ke Rutan Pondok Bambu Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kini jadi calon pesakitan atas laporan Reza Gladys. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, buka suara setelah kliennya masuk ke Rutan Pondok Bambu Jakarta.
“Biasa saja karena itu bagian dari proses yang harus dilalui. Kita sebagai advokat sudah terbiasa dalam proses hukum seperti ini. Kita sampaikan kepada Nikita, ini proses harus dilalui. Kita ikuti saja prosesnya,” katanya, di Jakarta, pekan ini.
Fahmi Bachmid menambahkan, dalam persoalan hukum, muaranya hendak dicapai adalah kebenaran. Setelah masuk Rutan Pondok Bambu, Nikita Mirzani yakin tak bersalah berdasarkan fakta-fakta yang telah ditemukan.
Apa Yang Menjadi Dugaan
“Apa yang menjadi dugaan adanya tindak pidana pemerasan insyaallah tidak mungkin bisa dibuktikan di persidangan. Itu adalah keyakinan kami karena ada beberapa unsur yang tidak perlu saya sampaikan dan itu menjadi kunci dalam permasalahan ini,” ujar Fahmi Bachmid.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani necis berkemeja lengan panjang saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kepada awak media, bintang film Nenek Gayung tak punya pesan khusus untuk Reza Gladys. Nikita Mirzani hanya menjanjikan pertemuan di pengadilan.
Dia Dalam Keadaan Santai
Fahmi Bachmid mengaku telah bertemu Nikita Mirzani. Kondisi ibu tiga anak itu tampak santai dan sehat. Sidang kasus perdata akan digelar Rabu pekan depan. Pelantun “Nikita Gang” tampak tegar dan siap lahir batin jelang bersidang.
“Dia dalam keadaan santai. Saya ketemu. Saya mengobrol. Saya jelaskan, insyaallah Rabu kita sidang. Kasus perdatanya tetap berjalan. Walaupun dalam keadaan ditahan bukan berarti Nikita adalah orang yang bersalah melakukan tindak pidana pemerasan,” ia menyambung
Dia Pasti Tegar
Kepada Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani berpesan bahwa proses hukum ini mau tak mau harus dilewati. Pesohor dengan 15 jutaan pengikut di Instagram itu tetap menghormati proses hukum yang berlaku termasuk ketika berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.
“Kalau Nikita itu merasa yakin bahwa dia tidak pernah melakukan sesuatu, yang menurut dia, itu tidak melakukan perbuatan melanggar hukum atau dugaan pemerasan, dia pasti tegar. Karena Nikita yakin bahwa dia tidak merasa melakukan pemerasan,” tutup Fahmi Bachmid.