Ibunda Tasya Farasya Jadi Saksi di Sidang Cerai Putrinya Versus Ahmad Assegaf

5 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai lanjutan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025), dengan agenda pembuktian serta saksi. Ibunda Tasya hadir untuk memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim, terkait rumah tangga putrinya.

Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, mengatakan, sidang berjalan cukup panjang. Total ada lima saksi yang dihadirkan Tasya Farasya, guna menguatkan dalil-dalil perceraian yang diajukan.

"Sdang hari ini cukup panjang. Kita tadi mulai sekitar jam 10.30, baru selesai setengah 12, berarti 3 jam, hampir ya. Agenda hari ini pembuktian dari kita, penggugat," ujar Sangun Ragahdo usai sidang.

"Hari ini kami menghadirkan daftar bukti, lalu bukti-bukti juga untuk menguatkan dalil gugatan kami dan kami juga menghadirkan saksi, ada lima orang saksi," Sangun menambahkan.

Sangun Ragahdo menjelaskan, saksi yang dihadirkan adalah orang-orang yang melihat dan mengetahui langsung kondisi rumah tangga kliennya selama ini. Salah satunya ibunda Tasya Farasya.

"Tadi teman-teman lihat langsung, ada Ibu Ala sebagai ibu kandung Tasya. Lalu juga ada manajer atau orang yang melekat, ada juga babysitter yang mengasuh anak dan kebetulan melekatlah pada anak, pada klien kami, Bu Tasya, dan juga Ahmad," jelas Sangun.

Selebgram Tasya Farasya menggelar pernikahan megah.

Promosi 1

Kondisi Rumah Tangga Dari Awal

Fattah Rifat yang juga bagian dari tim kuasa hukum Tasya Farasya menambahkan, keterangan para saksi mencakup seluruh perjalanan pernikahan, dari awal hingga gugatan cerai didaftarkan. Selain itu beberapa saksi juga menerangkan tentang kondisi perusahaan dan keuangan Tasya Farasya.

"Jadi mereka menyampaikan pada intinya kondisi ketika masih pada bersama dan ketika sudah mulai dari awal pernikahan sampai detik gugatan perceraian ini diajukan. Sisanya terkait dengan perusahaan, menyampaikan kondisi keuangan, menyampaikan ada aliran, dan lain-lain. Jadi memang sisanya itu semua isi dari gugatan kita upayakan untuk dibuktikan," urai Fattah Rifat.

Kesaksian dari ibu kliennya cukup penting karena yang bersangkutan tinggal satu rumah dengan Tasya Farasya dan Ahmad sejak awal pernikahan. Fattah Rifat bahkan menyebut posisi kamar ibunda Tasya yang bersebelahan langsung dengan putrinya.

"Jadi Ibu Tasya itu hanya menyampaikan kondisi di rumah dari awal pernikahan sampai gugatan ini diajukan. Itu saja, karena Ibu Tasya kamarnya kebetulan bersebelahan jadi Ibu Tasya mengetahui, melihat langsung kondisi-kondisinya," tuturnya.

Sidang Perceraian Tertutup

Meski begitu, Fattah Rifat enggan mengungkap secara rinci apa saja yang disampaikan para saksi di ruang sidang. Ia menegaskan tidak semua bisa disampaikan ke publik mengingat sidang digelar secara tertutup.

"Nah, kalau poin-poin apa yang disampaikan, sidang perceraian itu tertutup. Tidak semua bisa disampaika," imbuh Fattah Rifat.

Mengenai suasana dalam ruang sidang, ia memastikan tidak ada drama emosional yang berlebih. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menyelesaikan proses perceraian dengan baik sesuai jalur hukum yang berlaku.

Yang Penting Cerai!

"Kan di sini kita juga sudah selesai saja, yang penting cerai, selesai begitu. Jadi enggak ada emosi ya, kalau pun ada emosi nanti itu kaitannya dengan ada upaya hukum enggak sih terkait hal-hal yang dituduhkan, yang diduga, begitu saja," Fattah Rifat menyambung.

Setelah agenda pembuktian pihak Tasya Farasya, proses sidang akan berlanjut ke tahap berikutnya. Pihak tergugat akan diberi kesempatan untuk menghadirkan bukti dan saksi tandingan sebelum Majelis Hakim mengambil kesimpulan dan menjatuhkan putusan.

"Sehingga nanti agenda selanjutnya adalah pembuktian juga dari pihak tergugat. Habis itu kesimpulan, langsung putusan," pungkasnya.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |