Tasya Farasya Hadirkan 5 Saksi di Sidang Cerai, Pengacara Klaim Keterangan Mereka Tak Disangkal Pihak Tergugat

4 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta Proses perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf memasuki agenda pembuktian. Tasya sebagai pemohon, menghadirkan beberapa bukti dokumen dan lima saksi sekaligus untuk menguatkan dalil gugatannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sangun Ragahdo, kuasa hukum Tasaya Farasta mengatakan bahwa agenda ini merupakan kewajiban hukum pihaknya selaku penggugat untuk membuktikan dalil yang diajukan. Ia menyatakan bahwa timnya telah mempersiapkan saksi dan bukti yang relevan untuk membuktikan kebenaran dari setiap alasan perceraian yang diajukan.

"Karena pada dasarnya barang siapa mendalilkan, maka kami harus membuktikan dalil kami. Jadi tadi lima orang saksi ya," kata Sangun Ragahdo usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

"Menurut kami pribadi, kami meyakini bahwa dalil-dalil yang kita sampaikan dalam gugatan itu sudah tercakup semua atas keterangan saksi dan bukti-bukti yang kami ajukan," Sangun Ragahdo menambahkan.

Fattah Rifat yang juga tim kuasa hukum Tasya menuturkan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan terdiri dari orang-orang terdekat, mulai dari ibu kandung Tasya, manajer, hingga pengasuh anak. Mereka dinilai memiliki pengetahuan mengenai kondisi internal rumah tangga Tasya.

"Memang yang lagi kita upayakan adalah membuktikan apa yang kita dalilkan di gugatan kami. Dan yang utamanya terkait dengan kondisi keadaan di rumah pada saat Tasya dan mantan suami masih bersama," jelas Rifat.

Selebgram Tasya Farasya menggelar pernikahan megah.

Promosi 1

Klaim Pihak Tasya Farasya

Meskipun isi kesaksian tidak dapat diungkap secara detail karena persidangan bersifat tertutup, Sangun memberikan sinyal bahwa semua dalil telah dikuatkan. Ia menjelaskan bahwa apa pun yang menjadi alasan gugatan, semua telah diperkuat keterangan para saksi di ruang sidang.

"Tujuan utama kami dan apa yang tadi disampaikan dalam dalam pembuktian ini adalah, kami menguatkan dalil-dalil gugatan kami. Teman-teman juga sudah tahu kan kemarin sudah disampaikan alasan-alasan apa pengajuan gugatan perceraian ini apa," tutur Sangun.

Berdasarkan pengamatan selama pesidangan, Sangun menyebut pihak tergugat melalui penasihat hukumnya tidak menyangkal keterangan yang diberikan oleh para saksi.

"Kebanyakan ya dari kami lihat tadi juga tidak disangkal oleh penasihat hukum dari tergugat," imbuhnya.

Tasya Farasya Pilih Tak Hadiri Sidang

Dalam sidang ini Tasya Farasya memilih tidak hadir dan diwakili tim kuasa hukumnya. Menurut Rifat, tidak ada kewajiban kliennya untuk hadir di setiap persidangan

"Oh iya, makanya dia memberikan kuasa kepada kami. Kami mewakili Tasya. Kalau Tasya yang disuruh berupaya membuktikan gugatan, bingung nanti," pungkas Rifat.

Ibu Tasya Farasya Hadir Sebagai Saksi

Seperti diberitakan sebelumnya, ibunda Tasya Farasya turut dihadirkan ke persidangan sebagai saksi. 

Menurut Rifat, kesaksian dari ibu kliennya cukup penting karena yang bersangkutan tinggal satu rumah dengan Tasya dan Ahmad sejak awal pernikahan. Rifat bahkan menyebut posisi kamar ibunda Tasya yang bersebelahan langsung dengan putrinya.

"Jadi Ibu Tasya itu hanya menyampaikan kondisi di rumah dari awal pernikahan sampai gugatan ini diajukan, gitu. Itu saja, karena Ibu Tasya kamarnya kebetulan bersebelahan jadi Ibu Tasya mengetahui lah, melihat langsung gitu kondisi-kondisinya," tuturnya.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |