Candra Darusman Respons Positif Keputusan DJKI Terkait Royalti Musik, Penyanyi Tak Perlu Izin Kepada Pencipta Lagu

1 month ago 30

Liputan6.com, Jakarta Candra Darusman, seorang musisi ternama Indonesia, memberikan respons positif terhadap keputusan terbaru dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengenai performing rights dalam konser musik. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum terkait tata kelola lisensi dan pembayaran royalti untuk lagu-lagu yang digunakan dalam pertunjukan musik. Menurut Candra, keputusan ini menjadi solusi bagi polemik yang selama ini terjadi antara penyanyi dan pencipta lagu akibat ketidakjelasan regulasi sebelumnya.

Keputusan DJKI menyatakan bahwa promotor atau event organizer (EO) bertanggung jawab untuk mengurus lisensi dan membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dengan adanya ketentuan ini, penyanyi atau musisi tidak perlu lagi meminta izin secara terpisah kepada pencipta lagu, sehingga proses menjadi lebih efisien. Candra menekankan pentingnya LMKN sebagai satu-satunya pintu pembayaran royalti di Indonesia, yang juga berlaku secara internasional.

“Saya berharap keputusan ini akan mengurangi kebingungan dan konflik terkait royalti musik di masa mendatang,” ujar Candra Darusman usai acara Sosialisasi dan Diskusi LMK Musik Berbasis Musik Tradisi Nusantara Langgam Kreasi Budaya di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, baru-baru ini. Ia juga menekankan bahwa keputusan ini akan menjadi rujukan hukum dalam penyelesaian sengketa hak cipta yang mungkin terjadi di industri musik.

Keputusan DJKI dan Dampaknya Terhadap Industri Musik

Keputusan DJKI yang baru saja dipublikasikan secara resmi di laman mereka, memberikan angin segar bagi para musisi dan pencipta lagu di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi perkembangan industri musik. Hal ini juga menjadi langkah maju dalam melindungi hak cipta dan royalti para musisi.

Regulasi ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk kewajiban promotor untuk mengurus lisensi dan membayar royalti. Dengan demikian, semua pihak yang terlibat dalam pertunjukan musik dapat beroperasi dengan lebih transparan dan terstruktur. Candra menambahkan bahwa langkah ini akan membantu mengurangi potensi sengketa yang mungkin timbul di masa depan.

“Keputusan ini adalah langkah yang sangat positif untuk industri musik kita,” tambahnya. Ia berharap semua pihak dapat mendukung implementasi keputusan ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Pentingnya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)

LMKN berperan penting dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia. Dengan keputusan DJKI yang baru, LMKN menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang dalam pengumpulan dan distribusi royalti bagi para pencipta lagu dan musisi. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kebingungan yang selama ini ada mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam pembayaran royalti.

Candra menjelaskan bahwa sistem ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga sejalan dengan praktik internasional. Dengan adanya LMKN, musisi dan pencipta lagu dapat lebih mudah dalam mendapatkan hak mereka tanpa harus menghadapi proses yang rumit. “Ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan haknya,” ujarnya.

Keberadaan LMKN juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada para musisi dan pencipta lagu mengenai pentingnya hak cipta dan royalti. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan akan tercipta kesadaran yang lebih tinggi di kalangan pelaku industri musik.

Harapan untuk Masa Depan Industri Musik

Dengan keputusan DJKI yang baru, Candra Darusman berharap akan ada perubahan signifikan dalam cara industri musik beroperasi di Indonesia. Ia percaya bahwa keputusan ini akan membawa dampak positif bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, pencipta lagu, hingga promotor. “Saya optimis bahwa ini adalah awal dari perubahan yang lebih baik,” ungkapnya.

Keputusan ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak konser dan pertunjukan musik yang berkualitas, karena para musisi akan merasa lebih aman dalam hal hak cipta dan royalti. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan akan ada lebih banyak investasi dalam industri musik.

“Kami semua berharap agar keputusan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan menjadi acuan bagi semua pihak,” tutup Candra. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara semua elemen dalam industri musik untuk mencapai tujuan bersama.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |