XL Axiata Perkuat Perlindungan Data Lewat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik

1 day ago 11

Liputan6.com, Jakarta - XL Axiata menyatakan dukungan penuh pada kebijakan pemerintah dalam memanfaatkan teknologi biometrik dan eSIM (Embedded Subscriber Identity Module).

Pemanfaatan teknologi eSIM ini disebut akan memperkuat keamanan data pelanggan serta menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Langkah strategis ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM, serta Surat Edaran Dirjen Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur registrasi pelanggan jasa telekomunikasi menggunakan data biometrik.

Dalam acara sosialisasi kebijakan yang digelar Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital), Menteri Meutya Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi antara regulator dan pelaku industri untuk menangkal kejahatan digital.

“Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman,” ujarnya.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, menyampaikan kesiapan perusahaannya dalam mendukung kebijakan ini.

“Kami terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap transformasi digital nasional dan perlindungan data pelanggan,” ujar Rajeev dalam siaran pers yang diterima, Senin (14/4/2025). 

Teknologi eSIM yang dipadukan dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), akan terintegrasi langsung dengan basis data Ditjen Dukcapil.

Dengan sistem ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat terhubung maksimal dengan tiga nomor telepon aktif, meningkatkan akurasi dan transparansi.

Pengalaman Pelanggan Lebih Aman dan Praktis

Rajeev menambahkan bahwa penerapan biometrik dan eSIM adalah bagian dari roadmap XL Axiata menuju layanan digital sepenuhnya.

"Dengan infrastruktur yang kuat dan fokus pada keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini," katanya.

Pelanggan akan melakukan proses registrasi kartu dengan memindai wajah mereka di Gerai XL. Data kemudian divalidasi secara otomatis ke database kependudukan nasional.

Uji coba registrasi ini telah dilakukan sejak September 2024, menjadikan XL Axiata sebagai operator pertama yang mengimplementasikan sistem biometrik secara langsung dan fleksibel di berbagai perangkat.

Terbitkan Aturan tentang eSIM, Menkomdigi Ajak Pengguna Beralih agar Lebih Aman

Untuk diketahui, Menkomdigi Meutya Hafid akhirnya menghadirkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai pemanfaatan eSIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi belum lama ini.

Adapun lewat Permen ini, Kementerian Komdigi mendorong percepatan migrasi eSIM. Pasalnya teknologi baru ini akan menjadi kunci dalam melawan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang kian mengancam.

Meutya menyebut, transformasi ke teknologi eSIM alias embedded SIM merupakan bagian yang tidak terhindarkan dari revolusi digital global, demi keamanan dan efisiensi yang lebih tinggi.

Menurut Meutya, penggunaan eSIM bisa membatu menghindarkan pengguna dari spam, phishing, hingga judi online.

"eSIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak, seperti spam, phishing, dan judi online," kata Meutya, dikutip dari keterangan Komdigi, Sabtu (12/4/2025).

eSIM merupakan kartu SIM non fisik yang tertanam langsung dalam perangkat. Selain lebih aman, penggunaan eSIM juga membawa efisiensi bagi pengguna dan operator.

Teknologi ini pun turut mendukung ekosistem Internet of Things (IoT) dan efisiensi operasional industri telekomunikasi.

Soroti Pembatasan Jumlah Nomor Seluler Terdaftar

Meutya pun menyoroti pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang terdaftar atas satu NIK. Sesuai Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021, saat ini batas maksimal nomor telepon yang tertaut dengan satu NIK adalah tiga nomor per tiga operator. Totalnya sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.

"Ada kasus di mana satu NIK digunakan oleh lebih 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak ia lakukan," kata Meutya.

Untuk itu, Komdigi akan menerbitkan Peraturan Menteri yang baru untuk memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut sekaligus memperkuat aspek verifikasi identitas dalam proses registrasi.

Ia pun mengapresiasi operator seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, hingga Smart Telecom yang telah menyediakan layanan migrasi ke eSIM, baik di gerai maupun secara daring.

Pemerintah juga mendorong operator melakukan edukasi masyarakat terkait migrasi eSIM sebagai bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital. 

Seorang operator teknis mengamati dari sebuah palka di atap ruang mesin yang terletak di bagian atas turbin angin saat kegiatan pemeliharaan di Andilly-les-Marais dekat La Rochelle, Prancis barat pada tanggal 10 Maret 2025. (Christophe ARCHAMBAULT/AFP)
Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |