Liputan6.com, Jakarta PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, mengungkapkan perkembangan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, terkait kasus dugaan asusila dan aborsi yang menimpa Lolly, putrinya.
Nurma Dewi mengatakan, penyidik sudah menerima hasil visum Lolly secara keseluruhan. Oleh karena itu, saat ini penyidik melakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.
"Jadi kemarin penyidik sudah menerima hasil visum keseluruhan. Oleh karena itu penyidik mempersiapkan untuk gelar perkara. Jadi sekarang sudah dipersiapkan untuk gelar perkara oleh penyidik hari ini," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024).
"Karena memang dari penyelidikan sudah dilakukan undangan klarifikasi, kemudian itu semua dikumpulkan, maupun barang bukti juga sudah dikumpulkan," Nurma Dewi menambahkan.
Tak Dihadiri
Nurma melanjutkan, gelar perkara ini tidak dihadiri kedua pihak, baik Nikita sebagai pelapor maupun Vadel selaku terlapor. Menurutnya, agenda gelar perkara ini merupakan domain penyidik
"Gelar perkara tidak ada dua belah pihak, ini memang domainnya penyidik," imbuhnya.
Gelar Perkara
Nurma belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengingat gelar perkara masih berlangsung. Pihaknya akan kembali menginformasikan perkembangan kasus ini setelah gelar perkara selesai.
"Nanti kita update. Setelah gelar perkara pasti ada keputusan yang diambil oleh penyidik," ucap Nurma.
Menjalani Pemeriksaan
Sebelumnya Lolly diketahui menjalani pemeriksaan psikiater di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), pada Rabu, 16 Oktober 2024. Kala itu Lolly didampingi PPPA dan juga penyidik.
Saat ini Lolly diinformasikan dalam kondisi lebih baik dan sehat, setelah drama penjemputan di apartemen beberapa waktu lalu.