Liputan6.com, Jakarta Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengumumkan bahwa hasil visum lengkap Lolly telah dikantongi penyidik. Kini, polisi menyiapkan gelar perkara untuk Vadel Badjideh.
Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat, merespons laporan Nikita Mirzani terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan korban anak sulungnya, Laura Meizani alias Lolly.
Bukti hasil visum Lolly adalah keterangan para ahli dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta. Mengingat yang dilaporkan adalah dugaan asusila, maka hasil visum mutlak dibutuhkan.
“Kemarin, penyidik sudah menerima hasil visum secara keseluruhan. Jadi, visum sekarang ada di penyidik,” kata Nurma Dewi melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/10/2024).
Penyidik Siapkan Gelar Perkara
Nurma Dewi membenarkan bahwa penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA tengah menyiapkan gelar perkara. Peluang Vadel Badjideh untuk dipanggil lagi pun menguat.
“Untuk sementara ini, dari penyidik PPA mempersiapkan gelar perkara. Jadi gelar perkara itu, nanti dilihat dari mulai keterangan, barang bukti, lalu kemarin sudah diterima visum. Itu yang menjadi bekal untuk tahap selanjutnya dilakukan penyidik,” urainya.
Lebih Cepat Lebih Baik
Nurma Dewi menggarisbawahi, gelar perkara tengah disiapkan. Namun, ia enggan merinci kapan gelar perkara dilakukan. Nurma Dewi hanya mengirim sinyal, lebih cepat, lebih baik.
“Semoga saja lebih cepat lebih baik, biar terang benderang kasus yang dilaporkan oleh NM,” cetus Nurma Dewi lalu menambahkan, “Gelar perkara menentukan apakah ini ada unsur pidananya. Nah, di situ. Nanti itu wewenang penyidik.”
Memang Itu Tahapan-Tahapannya
Nurma Dewi membantah penyidik lamban menangani kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani. Ia mengklaim, polisi telah bekerja sesuai tahap-tahap dan bersikap profesional.
“Memang itu tahap-tahapan dari mekanisme yang ada, dari penyelidikan, mengumpulkan informasi, barang bukti, kemudian jika ada alat bukti jelas itu pasti naik ke penyidikan,” Nurma Dewi mengakhiri.