LMKN Tingkatkan Strategi dan Target Royalti Musik Sebesar Rp 126 Miliar di 2025

2 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta Awal 2025 menjadi momen penting bagi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan digelarnya Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Cipta dan Hak Terkait. Pertemuan ini bertujuan mengevaluasi capaian 2024 sekaligus merancang strategi agar kerja sama lebih solid dalam mencapai target royalti musik yang lebih optimal. 

Pada 2024, total royalti lagu dan/atau musik yang berhasil dihimpun mencapai Rp77,15 miliar, pencapaian tertinggi sejak LMKN berdiri. Tahun ini, LMKN menargetkan peningkatan signifikan dengan target penghimpunan royalti sebesar Rp126,16 miliar.

LMKN menjadikan teknologi sebagai pilar utama dalam proses pelisensian, penghimpunan, hingga pendistribusian royalti. Dengan sistem berbasis IT, LMKN berharap dapat meminimalkan masalah kepercayaan antara berbagai pihak, termasuk LMK, pengguna komersial, dan pemilik hak. LMKN bekerja sama dengan ahli teknologi untuk mengembangkan sistem yang lebih transparan dan efisien.

Pentingnya Regulasi dan Sanksi Efektif

Meskipun regulasi terkait royalti musik di Indonesia sudah lengkap, kepatuhan pembayaran royalti masih rendah. Salah satu kendalanya adalah proses hukum yang memakan waktu dan biaya besar. Saat ini, penyelesaian pelanggaran royalti mengikuti hukum acara biasa yang melalui berbagai tingkatan pengadilan, termasuk kasasi dan Peninjauan Kembali (PK). 

Sebagai solusi, LMKN mengusulkan peradilan sederhana sesuai asas Pasal 2 ayat (4) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Pendekatan ini mengutamakan efisiensi waktu dan biaya, sesuai adagium "justice delayed is justice denied."

Pertanyaan Dana Cadangan Royalti Digital YouTube

LMKN juga menyoroti distribusi royalti digital oleh YouTube. Berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Permenkumham No. 9 Tahun 2022, YouTube wajib mendistribusikan royalti dana cadangan (dana unclaimed) kepada pencipta lagu yang belum menjadi anggota LMK, dengan batas waktu dua tahun sejak 2022. 

Moderator Johnny Maukar mengangkat isu ini dalam rapat, meminta klarifikasi kepada Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI), Bapak Ir. Razilu, M.Si. Dirjen DJKI menyatakan dukungannya dan berencana mengatur pertemuan langsung dengan manajemen YouTube untuk memperoleh transparansi terkait dana unclaimed.

Harapan untuk Masa Depan Royalti Musik

Dengan peningkatan target, inovasi teknologi, dan penguatan regulasi, LMKN optimistis bisa mengembangkan tata kelola royalti yang lebih baik. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan pengguna komersial, tetapi juga memberikan keadilan dan manfaat lebih besar bagi pencipta lagu dan pemilik hak di Indonesia.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |