Pihak Paula Verhoeven Tanggapi Saksi yang Dihadirkan Baim Wong di Sidang Cerai

1 month ago 30

Liputan6.com, Jakarta Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan Baim Wong, dalam sidang lanjutan perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pasalnya pihak Baim mengklaim saksi-saksi yang dihadirkan telah memberikan keterangan yang penting.

Berbanding terbalik dengan pengakuan pihak Baim, Alvon Kurnia Palma selaku kuasa hukum Paula Verhoeven, justru menyebut keterangan saksi yang dihadirkan Baim hari ini berpotensi melemahkan dalil mereka sendiri.

"Kami menilai bahwa yang namanya saksi saksi yang mereka ajukan berseberangan, tidak menguatkan, atau melemahkan dalil mereka sendiri," ujar Alvon Kurnia Palma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

"Itu sudah kami gali secara mendalam. Oleh sebab itu kami mengkonstruksikan itu tidak kuat," Alvon Kurnia Palma merespons sidang cerai hari ini.

Kami Menilai Tidak Kuat

Di kesempatan sama, Alvon juga menyoroti sejumlah saksi yang dihadirkan Baim selama proses sidang perceraian ini bergulir. Menurutnya, keterangan itu tidak kuat sehingga upaya yang dilakukan Baim terkesan sia-sia.

"Dalam hukum itu ada titik titik akupuntur sebenarnya bisa dipergunakan, yang dilihat ini loh sebenarnya titik lemahnya di situ bisa dimunculkan suatu fakta yang utama. Oleh sebab itu kami menilai ini tidak kuat. Walau mereka menggunakan saat ini, ya kami menilai mereka menyia-nyiakan," urainya.

Terkait Data Elektronik

Lebih lanjut Alvon menyoroti sejumlah bukti elektronik yang diserahkan Baim dalam persidangan. Menurutnya, bukti itu bersinggungan dengan dua peraturan, yakni terkait Undang Undang ITE dan Perlindungan Data Pribadi.

"Nah kemudian yang kedua terkait dengan data elektronik. Data elektronik ini kan kaitannya dengan bersinggungan dengan dua undang-undang, satu Undang-Undang ITE, yang kemudian Undang-Undang tentang perlindungan data pribadi," tutur Alvon.

13 Saksi Dihadirkan

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan kembali digelar pada 8 Januari 2025. Sidang berikutnya masih mengagendakan saksi fakta dan ahli ari Baim selaku pemohon.

Total sebanyak 13 saksi yang dihadirkan Baim selama proses perceraiannya dengan Paula Verhoeven bergulir. Saksi-saksi ini dinilai penting, dan dapat mengungkap masalah secara terang benderang.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |