Mantan Artis Diduga Pengedar Uang Palsu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Telah Periksa 6 Saksi

1 day ago 9

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis berinisial SAW, atas dugaan penggunaan uang palsu. Mantan artis pemain serial kolosal itu diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja di pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Selatan. 

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, polisi telah menyita uang palsu Rp223.500.000 dalam pecahan seratus ribu rupiah. Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa 6 saksi terkait kasus dugaan uang palsu yang menjerat SAW.

"Betul kita sudah mengamankan dan sudah menahan, seorang perempuan dengan inisial SAW. Itu (mantan artis) sudah diakui dari yang diduga pelaku. Kita sudah tetapkan sebagai tersangka tertanggal 4 April 2025," ujar Nurma Dewi, Senin (14/4/2025).

"Saksi ada 6, kasir, sekuriti, terduga pelaku yang diduga melakukan, dan suami siri, DA. Dari uang yang disita dari SAW yaitu Rp223 juta lima ratus, dengan pecahan Rp100 ribu," Nurma menambahkan.

Motif Pelaku

Lebih lanjut Nurma menjelaskan motif terduga pelaku dalam menggunakan uang palsu tersebut di salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan. Semula, terduga pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli makanan dan minuman. 

"Bahwa tanggal 2 April 2025 datang ke salah satu mal wilayah Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian dia melakukan transaksi membeli minuman dan makanan ringan, dan itu berhasil," jelas Nurma.

Melakukan Transaksi

Tak berhenti sampai di situ. Terduga pelaku kembali berbelanja dan mencoba melakukan transaksi dengan jumlah yang lebih besar menggunakan uang yang sama. Namun, kasir di tempat itu mulai mencurigai keaslian uang yang digunakan, dan membatalkan transaksi. 

"Transaksi yang dilakukan di pusat perbelanjaan. Dia belanja alat-alat rumah tangga yang paling besar. Dia melakukan pembayaran dengan sejumlah Rp1 juta lebih, itu berhasil kemudian dibatalkan," kata Nurma.

Temuan itu langsung dilaporkan oleh pihak sekuriti pusat perbelanjaan ke Bimas Bangka, Mampang. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

"Untuk pelapor yang jelas kemarin dari sekuriti, lapor ke Bimas Bangka, di Mampang. Lalu Bimas tersebut menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti," terang Nurma.

Mengamankan Uang Palsu

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp223,5 juta dari tangan SAW. Uang tersebut diduga telah disiapkan untuk digunakan dalam berbagai transaksi. 

"Sementara ini dari keterangannya dia nggak tahu. Ini yang masih didalami tentunya, darimana, siapa yang cetak," ucap Nurma Dewi.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |