Liputan6.com, Jakarta Pengacara Arya Saloka, Noverizky Tri Putra menegaskan bahwa perceraian kliennya dengan Putri Anne bukan karena kehadiran orang ketiga. Keputusan ini diambil atas kesepakatan masing-masing pihak.
Menurut Noverizky, Arya Saloka dan Putri Anne ingin perceraian segera diselesaikan secara baik-baik. Arya Saloka bahkan tidak merasa keberatan apabila hak asuh anak diberikan kepada Putri Anne.
"Sangat ingin selesai dalam artian demi kebaikan anak juga agar hal ini berjalan dengan baik harapannya ingin cepat selesai, sudah ada jalannya masing-masing. Harapannya selesai dengan baik, mudah dan secepatnya," ujar Noverizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
"Anak secara status rumah bersama Mbak Putri, tapi Mas Arya diberikan ruang seluas-luasnya bertemu, mengajak jalan atau menginap di rumah Mas Arya," tambahnya.
Anak Tumbuh dengan Baik
Menurut Noverziky, kedua pihak tidak ada masalah dalam urusan anak. Melalui perceraian ini, Arya Saloka dan Putri Anne justru ingin memastikan anak tumbuh dengan baik serta mendapat perhatian serta pendidikan yang cukup.
"Walau dalam proses ini sangat ingin memastikan, mereka berdua sepengetahuan kami kuasa hukum untuk memastikan perkembangan anak tumbuh dengan baik, bisa mendapat pendidikan dengan baik sampai besar," Noverizky menyambung.
Tak Bisa Menyebutkan
Disinggung besaran nafkah anak yang akan diberikan Arya Saloka tiap bulan, Noverizky tak dapat mengungkapnya. Arya Saloka tidak menginfokan hal itu dan menjadikannya sebagai fokus pribadi bersama Putri Anne.
"Saya tidak bisa menyebutkan karena Mas Arya juga tidak info kepada kami soal itu. Sepertinya itu ranah fokus Mas Arya dan Mbak Putri Anne, jadi kami tidak diberi info soal itu," akunya.
Saya Tidak Bisa Menjawab
Sikap yang sama juga ditunjukkan Noverizky ketika ditanya soal harta gana-gini. Ia menegaskan perpisahan ini lebih berfokus pada urusan cerai dan hak asuh anak.
"Saya tidak bisa menjawab secara spesifik soal itu, yang pasti perpisahan ini fokusnya lebih ke arah hak asuh anak aja dan status perceraiannya saja," pungkas Noverizky.