Liputan6.com, Jakarta Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Syahroni Hasibuan menjelaskan perkembangan perkara dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani. Saat ini Nikita diketahui masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Syahroni menyebut pihak penyidik telah menyerahkan berkas perkara Nikita Mirzani per tanggal 5 Mei 2025. Sementara ini pihak Penuntut Umum masih melakukan pendalaman serta menggali apakah berkas tersebut sudah memenuhi petunjuk terdahulu.
"Kemarin itu kan di bulan Maret P19, artinya ada petunjuk yang harus dipenuhi penyidik. Sejak itu sampai kemarin tanggal 5 baru dikembalikan oleh temen-temen penyidik ke Kejati," ujar Syahroni di kantornya, Rabu (14/5/2025).
"Sejak saat itu juga penuntut umum melakukan penelitian, mempelajari, mendalami, menggali fakta-fakta yang ada di berkas perkara apakah sudah bersesuaian atau terpenuhi dengan petunjuk terdahulu," sambung Syahroni.
Siap Disidangkan
Menurut Syahroni, setelah pendalaman terhadap berkas ini penuntut umum akan menyatakan sikap terhadap perkara Nikita Mirzani. Dengan kata lain, kasus ini siap disidangkan.
"Ini yang dilakukan teman-teman penuntut dalam rentang waktu yang tidak lama lagi yang kita harap penuntut umum dapat menentukan sikap. Menentukan sikap ini identiknya apakah dinyatakan P21. Sebelum sampai ke persidangan kan dimatangkan dulu dengan temen-temen penyidik," sambung Syahroni.
Undang-Undang ITE
Syahroni mengatakan, ada banyak hal yang harus dilengkapi dalam berkas perkara Nikita. Terlebih Nikita disangkakan beberapa jenis pasal seperti dugaan pemerasan, Undang Undang ITE hingga TTPU.
"Itu kan simultan artinya liner dengan alat alat bukti yang diajukan di berkas perkara itu harus memenuhi unsur unsur pasal yang dimaksud. Jadi harus sempurna pembuktiannya," urainya.
Bulan Juni atau Juli
Syahroni tidak dapat memastikan kapan kasus Nikita Mirzani akan disidangkan karena menunggu penetapan P21. Namun ia memprediksi kemungkinan perkara Nikita disidangkan di Bulan Juni atau Juli.
"Estimasi bisa di bulan Juni, di Bulan Juli. Tergantung P21 seperti apa," ucap Syahroni.