Menteri Imipas soal Pencegahan Nadiem: Tak Wajib Beri Tahu

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjawab kuasa hukum mantan Mendikbudrister Nadiem Makarim, Hotman Paris, yang menyebut bahwa kliennya belum mendapatkan informasi soal pencegahan ke luar negeri.

"Kita cekal (cegal-tangkal) sesuai permintaan dari aparat penegak hukum," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (28/6).

Agus menegaskan, pihaknya tak berkewajiban menginformasikan hal tersebut ke pihak-pihak yang dicekal Imigrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak ada kewajiban kita untuk memberitahukan kepada yang bersangkutan [dicekal Imigrasi]," ujar Agus.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mencegah Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Pencekalan berlaku mulai 19 Juni 2025 hingga enam bulan setelahnya.

"Iya, sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan. Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Jumat (27/6).

Namun, Hotman berujar bahwa kliennya belum mendengar kabar pencegahan tersebut.

"Klien [Nadiem Makarim] belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next," ujar Hotman, Jumat (27/6).

Hotman juga menegaskan bahwa Nadiem siap mematuhi aturan yang berlaku.

Nadiem kemungkinan akan kembali diperiksa lantaran masih ada yang harus diselidiki.

Namun, Harli menyebut, belum ada penjadwalan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik terhadap Nadiem. Ia mengatakan, penyidik kini masih memeriksa keterangan yang disampaikan Nadiem pada Senin (23/6) kemarin.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung menemukan indikasi permufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu, dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.

Sejumlah saksi termasuk mantan Staf Nadiem di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah dilakukan pemeriksaan. Selain itu, sejumlah tempat juga sudah digeledah dan ditemukan beberapa barang bukti diduga terkait dengan perkara.

(ryn/asr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |