Relawan dan Underbow Golkar Polisikan Puluhan Akun Penyebar Meme Bahlil

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Relawan hingga organisasi yang terafiliasi atau underbow Partai Golkar mengadukan puluhan akun media sosial dengan tuduhan telah membuat dan menyebarkan meme yang membunuh karakter pribadi Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia ke Bareskrim Polri.

Kelompok relawan dan organisasi yang melayangkan aduan ke polisi itu adalah Relawan Pilar 08 dan DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). AMPI adalah organisasi sayap pemuda dari Partai Golkar.

DPP AMPI mengadukan 30 akun medsos terkait dugaan pencemaran nama baik dan merendahkan Bahlil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami selaku kader merasa terpanggil untuk 'mau apa sih' yang sebenarnya di-mau dari konten-konten media yang sebenarnya tidak bisa kita toleransi kan, atau kita memutuskan bahwa yang mereka laksanakan itu ya tidak bisa kita dibenarkan. Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30-an lebih," ujar Waketum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10), dikutip dari detikcom.

Dia bilang AMPI  sebenarnya ingin langsung membuat laporan kepolisian, namun untuk pencemaran nama baik harus dilaporkan secara langsung oleh pihak yang merasa dirugikan, yakni Bahlil sendiri. Atas dasar itu, AMPI akhirnya membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke kepolisian.

Pihaknya berharap meskipun masuk kategori Dumas, polisi seharusnya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tadi kami ketemu teman-teman dari Siber dan mereka akan menindaklanjuti hasil Dumas kami dan nanti mereka akan teruskan. Misalnya itu masuk di dalam, harus mereka tingkatkan, dalam penyelidikan mereka akan lanjutkan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pilar 08 Kanisius Karyadi mengklaim pihaknya menemukan pola pengerahan sejumlah akun buzzer untuk terus menyebarluaskan meme terkait Bahlil. Oleh karena itu, mereka juga melayangkan aduan ke kepolisian.

Dalam kasus ini, terdapat lima akun media sosial yang diadukan oleh kelompok relawan Pilar 08. Rinciannya akun X dari @hourly_absurd_2, @lantip, @mbakdeden dan @txtdrjkt serta akun Facebook dari Gosip Artis Indonesia.

Kelima akun tersebut diduga telah melakukan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penyebaran konten menyesatkan berbentuk meme serta melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan menangkap para terlapor buzzer juga aktor intelektual serta pemodal untuk membuat gerakan masif tersebut yang sudah menjadi ancaman keamanan di Masyarakat dan mengganggu sistem Pemerintahan," kata Kanisius kepada wartawan pada Senin kemarin.

Kanisius menyebut ada pihak yang ingin membunuh karakter Bahlil yang juga Ketua Dewan Pembina Pilar 08. Menurutnya, meme yang disebarkan memiliki kesamaan yakni menggunakan bahasa provokatif dengan tujuan memancing kemarahan publik.

Menurutnya, meme yang beredar di media sosial bukan untuk mengkritik Bahlil sebagai pejabat publik, namun ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian kepadanya.

(kid/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |