Liputan6.com, Jakarta Pasangan Maxime Bouttier dan Luna Maya telah melakukan berbagai persiapan untuk rencana pernikahan mereka. Di antaranya mengajukan permohonan surat rekomendasi numpang nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) Mampang, Jakarta Selatan.
Hal itu dikonfirmasi Sanwani Soehaly selaku Kepala KUA Mampang Prapatan. Rencananya Maxime Bouttier dan Luna Maya akan menggelar pernikahannya di Wilayah Bali.
"Jadi pada tanggal 22 April 2025 pada hari Selasa, telah disampaikan kepada kami permohonan rekomendasi pernikahan atau numpang nikah yang diberikan oleh kuasa dari kedua belah pihak, yakni pihak Maxime dan Luna," ujar Sanwani Soehaly di Kantornya, Kamis (24/4/2025).
"Mereka mengajukan rekomendasi menikah, untuk pernikahan yang insya Allah akan dilaksanakan di wilayah provinsi Bali," sambung Sanwani.
Tanggal Pernikahan
Sanwani enggan menyebutkan secara detil mengenai lokasi dan tanggal pasti pernikahan Luna dan Maxime. Sebagaimana permintaan kedua calon mempelai, yang menginginkan privasi untuk akad pernikahan mereka.
"Mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan untuk menjaga privasi pernikahan dari keduanya baik itu akad maupun resepsi. Karena keduanya ingin adanya privasi dalam akad nikah," jelasnya.
Bulan Mei
Meski begitu, Sanwani menduga pernikahan Luna dan Maxime akan digelar pada Bulan Mei. Hal itu mengacu pada waktu proses pembuatan rekomendasi pernikahan yang disampaikan pada 22 April 2025 lalu.
"Berarti untuk pendaftaran pernikahan itu paling minim 10 hari kerja. Menurut informasi tanggal sudah mereka tentukan, dan kami dari pihak KUA tidak menelusur sejauh itu untuk masalah tanggal dan pelaksanaan akad nikah," katanya.
Menjadi Saksi
Saat disinggung soal pihak yang akan menjadi saksi di pernikahan Luna dan Maxime, Sanwani mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya saksi baru ditentukan saat pendaftaran di KUA wilayah Bali.
"Itu nanti ketika pendaftaran di sana," pungkas Sanwani.