Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan panjang antara Epic Games dan Apple akhirnya menemui titik terang. Setelah persidangan yang menegangkan, Epic Games dinyatakan menang melawan Apple.
Kemenangan Epic Games di persidangan ini pun membuka jalan bagi kembalinya Fortnite ke App Store. Mengutip Tech Crunch, Senin (5/5/2025), game Fortnite ini bisa kembali ke App Store iOS Amerika Serikat paling cepat minggu depan.
Hakim Yvonne Gonzales Rogers dalam putusannya mengatakan, Apple telah melakukan pelanggaran yang disengaja terhadap putusan tahun 2021 yang melarang perusahaan menerapkan antipersaingan.
Pengadilan juga memutuskan pembesut iPhone itu dilarang memungut biaya atas pembelian yang dilakukan di luar aplikasi. Saat itu, Apple diminta mengubah toko aplikasinya, sehingga pengembang bisa mengarahkan pelanggan ke situs web mereka agar pengguna bisa melakukan pembelian selain dari App Store.
"Mereka mengira Pengadilan ini akan menoleransi pembangkangan seperti itu. Upaya menutup-nutupi memperburuk keadaan, bagi Pengadilan ini, tidak ada kesempatan kedua," kata Rogers.
Sementara itu menanggapi keputusan Pengadilan, seorang juru bicara Apple menyebut, perusahaan akan melawan keputusan pengadilan tersebut.
"Kami sangat tidak setuju dengan keputusan tersebut. Kami akan mematuhi perintah Pengadilan dan akan mengajukan banding," katanya.
Menanggapi kemenangan Epic Games di Pengadilan, CEO Epic Games Tim Sweeney menuliskan di akun X miliknya, "Perusahaan akan membawa kembali Fortnite ke App Store AS paling cepat minggu depan."
Ancam Apple Bakal Masukkan Fortnite ke App Store di Seluruh Dunia
Sebelumnya dilaporkan The Verge, Sweeney menyampaikan usulan ke Apple. "Jika Apple memperluas kerangka kerja bebas gesekan dan bebas pajak Apple di pengadilan seluruh dunia, kami akan mengembalikan Fortnite ke App Store seluruh dunia dan membatalkan litigasi saat ini dan di masa mendatang terkait topik tersebut."
Keputusan Pengadilan pun disambut oleh perusahaan lain yang juga terpengaruh kebijakan Apple.
Juru bicara Spotify Jeanne Moran mengatakan, "Keputusan Pengadilan yang bersejarah ini merupakan kemenangan bagi para pengembang di mana pun."
Ia menyebut, Spotify akan bergerak cepat mengirimkan update aplikasi ke Apple. Hal ini akan meningkatkan pengalaman konsumen di seluruh Amerika Serikat.
Persoalan Gara-Gara Apple Kenakan Komisi hingga 30 Persen ke Pengembang
Kemenangan ini bukan hanya kemenangan bagi Epic Games, tetapi juga berpotensi mengubah lanskap industri gim mobile secara signifikan. Keputusan pengadilan ini berdampak besar bagi jutaan pengguna Fortnite di seluruh dunia yang telah menantikan kembalinya game favorit mereka ke platform iOS.
Perselisihan ini bermula dari kebijakan komisi 30 persen yang diterapkan Apple pada pembelian dalam aplikasi di App Store.
Epic Games menentang kebijakan ini, menganggapnya terlalu tinggi dan merugikan pengembang. Mereka kemudian secara sengaja melanggar aturan Apple dengan menambahkan sistem pembayaran alternatif di dalam Fortnite.
Akibatnya, Apple menghapus game tersebut dari App Store. Langkah berani Epic Games ini memicu persidangan yang panjang dan kompleks, yang akhirnya dimenangkan oleh Epic Games belum lama ini.
Kemenangan ini memberikan angin segar bagi para pengembang game independen. Keputusan pengadilan ini diharapkan dapat mengurangi dominasi Apple dan Google di pasar aplikasi mobile, membuka peluang bagi lebih banyak kompetisi dan inovasi di industri ini.
Hal ini juga dapat berdampak pada harga aplikasi dan pembelian dalam aplikasi yang mungkin akan menjadi lebih terjangkau bagi konsumen.
Gugatan Epic Games Terhadap Apple
Sementara itu mengutip Engadget, dalam gugatan hukum Epic Games tahun lalu, pengembang games ini menuding Apple tak mematuhi pengadilan karena mengambil potongan 27 persen untuk pembelian di luar App Store.
Bahkan, melalui layar pop-up, pengguna diberi peringatan, mereka yang melakukan pembelian di luar App Store, mungkin tak terjamin keamanannya.
Kalau Apple mengenakan potongan cukup besar bagi pengembang besar, pengembang kecil dijatuhi komisi 12 persen untuk tiap transaksi yang terjadi di App Store.
Namun dalam putusan baru, Pengadilan menyebutkan bahwa Apple tak seharusnya memungut biaya apa pun.
"Apple berupaya mempertahankan aliran pendapatan senilai miliaran dolar AS yang secara langsung menentang keputusan pengadilan ini," kata Hakim Rogers.
Selain melarang Apple untuk memungut biaya tiap pembelian di luar App Store, Pengadilan juga melarang perusahaan teknologi ini untuk memperlihatkan layar yang 'menakutkan' kepada pengguna, guna mencegah mereka memakai sistem pembayaran pihak ketiga.
Hakim juga melarang Apple membuat aturan yang mencegah pengembang memberikan tombol dan tautan kepada pelanggan untuk pembayaran eksternal.