CNN Indonesia
Minggu, 31 Agu 2025 07:29 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
DPRD Kota Depok dan Wali Kota Depok sepakat untuk segera melakukan evaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai tunjangan perumahan untuk anggota dewan di kota administratif tersebut.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri melalui unggahan di akun Instagramnya, Minggu (31/8) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah saya bersama Ketua DPRD Kota Depok @bang_adesupriyatna (Ade Supriyatna) menerima dan mendengar langsung aspirasi dari perwakilan Perkumpulan Organisasi Kota Depok & Aliansi Masyarakat Kota Depok Bersuara & Bersatu," tulis Supian.
"Tentu kami mengerti keresahan masyarakat terkait Perwal Nomor 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan bagi DPRD Depok. Untuk itu, disepakati bahwa Perwal tersebut akan kami evaluasi dan tinjau ulang," ia melanjutkan.
Dalam kesempatan itu, Supian juga menyampaikan mengenai status rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Rabu (3/9) di Kota Depok.
"Dengan adanya kesepahaman ini, rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya akan digelar secara pada Rabu, 3 September 2025 resmi dibatalkan," demikian penjelasan Supian.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan musyawarah dan menjaga kondusivitas Kota Depok," ia menambahkan.
Sebelumnya, aksi demonstrasi akan digelar di Kota Depok pada Rabu (3/9) untuk memprotes tunjangan perumahan anggota DPRD Depok setelah pecah unjuk rasa besar-besaran di Jakarta dan beberapa kota mengecam tunjangan perumahan anggota DPR RI.
(bac)