loading...
Bulan Suro dianggap atau masih dipercaya sebagai bulan yang buruk untuk mengadakan hajatan pernikahan. Foto ilustrasi/ist
Di kalangan masyarakat Jawa masih ada anggapan bahwa menikah di Bulan Suro atau hari Asyura (hari ke-10 bulan Muharram) adalah hal terlarang untuk menggelar hajatan. Sebab, Bulan Suro dianggap atau masih dipercaya sebagai bulan yang buruk untuk mengadakan hajatan pernikahan . Benarkah demikian? Bagaimana Islam memandang hal ini?
Istilah Suro berasal dari 'Asyura (bahasa Arab) yang artinya kesepuluh (maksudnya tanggal 10 bulan Suro). Istilah ini kemudian dijadikan sebagai bulan permulaan hitungan dalam takwim Jawa. Orang Jawa menyebutnya Suro. Sementara dalam Islam, istilah Suro adalah bulan Muharram , bulan pertama dalam Kalender Hijriyah.
Muharam adalah bulan yang telah lama dikenal sejak pra Islam dan termasuk bulan haram yang dimuliakan Allah. Kemudian Khalifah Umar Bin Khattab menjadikan penanggalan Hijriah (Islam) diawali dari bulan Muharram.
Dalam satu kajiannya, Gus Muwafiq mengatakan, orang Jawa memang punya banyak larangan saat bulan Suro. Mereka tidak berani mantu, senang-senang, bahkan sampai pindah rumah.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!