Attila Syach Lunasi Sebagian Biaya Sengketa Tanah Kakaknya yang Sempat Akan Dieksekusi

5 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta Attila Syach, adik dari Atalarik Syach, baru saja mengambil langkah penting dalam sengketa tanah yang melibatkan kakaknya. Sengketa ini berakar dari kepemilikan tanah seluas 550 meter persegi di Cibinong, Bogor, yang menjadi tempat tinggal Atalarik. Tanah tersebut sebelumnya dinyatakan milik Dede Tasno oleh Pengadilan Negeri Cibinong, dan untuk menghindari pembongkaran rumah, Attila berinisiatif melunasi sebagian dari biaya sengketa yang mencapai Rp850 juta.

Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Attila telah membayar uang muka sebesar Rp300 juta dan berkomitmen untuk melunasi sisa pembayaran sebesar Rp550 juta dalam waktu tiga bulan ke depan. Menurut Attila, "Sebenarnya ada yang lebih mudah, tapi kan kita tidak bisa berjanji. Jadi diberikanlah ruang sampai 2-3 bulan," ujarnya di Cibinong, Jawa Barat.

Kasus sengketa tanah ini sudah berlangsung selama 10 tahun, dimulai sejak 2015, dan membuat Attila merasa lelah. Ia tergerak untuk membantu kakaknya karena ikatan persaudaraan yang kuat dan keinginan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Proses Sengketa Tanah yang Panjang

Sengketa tanah ini berawal dari gugatan yang diajukan oleh Dede Tasno pada Agustus 2015. Pengadilan Negeri Cibinong akhirnya memutuskan pada 17 Mei 2021 bahwa tanah tersebut adalah milik Dede Tasno. Putusan ini membuat Atalarik Syach dan keluarganya harus menghadapi kemungkinan pembongkaran rumah yang telah mereka huni selama bertahun-tahun.

Kuasa hukum Dede Tasno, Yuri Ramadhan, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan Attila untuk melunasi sebagian biaya sengketa. "Tadi kan saya sempat bilang jam 11 kita menunggu ya, transferan. Terus akhirnya barusan sudah, tapi baru Rp 200 juta. Jadi kesanggupan dia bayar Rp 300 juta dulu," jelas Yuri.

Namun, jika pihak Atalarik dan Attila tidak memenuhi janji pembayaran, eksekusi terhadap tanah tersebut akan tetap dilanjutkan. Hal ini berarti bahwa sebagian rumah Atalarik yang berdiri di atas tanah milik Dede Tasno harus dihancurkan.

Keputusan yang Menyelamatkan Rumah Inti

Dengan pembayaran uang muka yang telah dilakukan, Attila berharap dapat menyelamatkan rumah inti kakaknya dari eksekusi. Saat ini, antara tanah milik Dede Tasno dan Atalarik Syach sudah dipasang pagar pembatas, dan satu rumah yang berdiri di atas tanah Dede Tasno sudah dihancurkan.

Attila mengungkapkan harapannya, "Sanggup atau tidak melunasi sisa dari Rp 850 juta selama 3 bulan, saya minta doa. Kita akan coba bertanggung jawab, saya juga mengambil langkah ini saya sama saudara saya saling bantu aja." Ia berharap agar semua proses berjalan lancar dan tidak ada hambatan dalam pelunasan sisa pembayaran.

Proses eksekusi lahan di area rumah Atalarik seharusnya dilakukan pada 8 Juli 2021, namun dengan adanya pembayaran ini, ada harapan untuk menunda eksekusi tersebut. Keluarga Atalarik kini berusaha mempertahankan rumah mereka agar tidak dihancurkan, mengingat sebagian bangunan berdiri di atas tanah yang menjadi sengketa.

Peran Attila dalam Menyelesaikan Masalah

Attila Syach, yang sebelumnya dikenal sebagai aktor dan model, kini juga terjun ke dunia bisnis. Keputusan untuk membantu kakaknya dalam sengketa tanah ini menunjukkan betapa pentingnya ikatan keluarga bagi Attila. Ia merasa bahwa sudah saatnya untuk menyelesaikan masalah yang telah berlangsung lama dan memberikan dukungan kepada Atalarik.

"Jika tidak ada kesanggupan, saya minta doa teman-teman semua, mudah-mudahan sanggup ya," tegas Attila. Ia berharap agar proses pelunasan dapat berjalan sesuai rencana dan tidak ada lagi masalah yang menghalangi mereka untuk mempertahankan rumah.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan akan ada penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak. Attila dan Atalarik kini memiliki waktu tiga bulan untuk menyelesaikan sisa pembayaran, dan mereka berharap dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |