Liputan6.com, Jakarta Sidang gugatan wanprestasi Rp100 miliar yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap influencer sekaligus pengusaha, Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025), kembali ditunda. Pasalnya, tiga pihak yang turut tergugat tidak hadir.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan, agenda sidang gugatan wanprestasi hari ini diputuskan untuk selanjutnya yakni mediasi sesuai peraturan Mahkamah Agung. Kini, pihak Nikita Mirzani menemui mediator untuk mencari titik terang tanggal sidang berikutnya.
“Tadi, sudah diputuskan ada dua hakim. Hakim Yudisial dan Hakim Nonyudisial. Jadi habis ini saya akan mencari dan bertemu mediatornya mengatur jadwal supaya minimal minggu depan ada pertemuan untuk menbahas kelanjutan proses hukum ini,” kata Fahmi Bachmid.
Menurutnya, mediasi diatur berdasarkan peraturan Mahkamah Agung dengan tujuan kedua pihak bisa membicarakan permasalahan secara baik-baik. Dengan kata lain, secara kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan secara musyawarah.
Kita Sepakat
Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/6/2025), Fahmi Bachmid menyatakan sepakat menyerahkan gugatan bintang film Nenek Gayung senilai Rp100 miliar ini kepada Majelis Hakim. Ini bukan tanpa alasan.
“Kita sepakat. Kita serahkan ke Majelis Hakim supaya memutuskan mediatornya ada dua orang. Jadi dua orang inilah nanti satu hakim, satunya bukan hakim. Mudah-mudahan minggu depan ada titik temu untuk membahas persoalan ini,” urainya.
Perihal Usulan Mediasi
Fahmi Bachmid mengingatkan, persoalan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys terkait kesepakatan secara lisan yang terjadi pada 13 November 2024. Dalam mediasi nanti, jika tak ada halangan, Nikita Mirzani akan hadir.
“Kalau usulan mediasi itu bisa saya buatkan, tapi berdasarkan peraturan Mahkamah Agung, para pihak (prinsipal), diwajibkan untuk hadir kecuali dengan hal-hal yang memang luar biasa,” Fahmi Bachmid menyambung.
Yang Jadi Masalah...
Nikita Mirzani menjalani proses hukum secara kooperatif. Dalam sidang mediasi, ibu tiga anak ini siap hadir. Masalahnya, status hukumnya sebagai tersangka sekaligus tahanan Kejaksaan. Nikita Mirzani kini mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta.
“Yang jadi masalah, posisi Nikita Mirzani saat ini dalam tahanan. Ismail Marzuki ada dalam tahanan. Itu menjadi kebijakan Kejaksaan apakah memberikan izin atau tidak. Ataukah ada jalan keluar lain misalnya, melalui video call atau apa,” tutupnya.