Selebgram Donna Fabiola Diciduk Polisi yang Menyamar atas Dugaan Peredaran Narkoba, Suami DPO

5 days ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Donna Fabiola mendadak jadi perbincangan, karena sebuah kasus hukum yang tidak bisa dianggap enteng. Diwartakan Patroli Indosiar dalam tayangan yang diunggah ke YouTube pada Selasa (23/12/2025), ia ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba

Donna ditangkap oleh petugas yang menyamar di area parkir sebuah kafe di Jalan Petitenget, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada awal Desember lalu. Awalnya, Donna disebut sempat berkelit, tapi ia tidak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti berupa 6 gram kokain, 12 butir ekstasi, 6 gram ganja, dan 8 gram MDMA di dalam mobilnya.

Dalam momen yang sama, polisi juga menciduk keempat rekannya yang hendak meninggalkan lokasi.

Menurut keterangan polisi, narkoba yang disita ini hendak diedarkan di ajang Djakarta Warehouse Project atau DWP. Sebagai informasi, acara ini telah dihelat pada 12-14 Desember 2025 lalu. 

Hal lain yang patut dicatat, suami Donna Fabiola kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kepolisian.

Petugas gabungan dari BNN, TNI, dan Polri menggerebek kawasan Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, Selasa siang. Penggerebekan dilakukan di sekitar 10–15 titik rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Sosok Pengedar Narkoba Lain Ikut Ditangkap

Donna Fabiola bukan satu-satunya jaringan yang menargetkan event DWP sebagai ajang mengedarkan narkoba. Pada momen terpisah, petugas kepolisian juga meringkus dua kurir di Jalan Padma Utara Legian Kuta dengan barang bukti sabu-sabu, ratusan butir ekstasi, ketamin, hingga happy water yang kemudian disita.

Saat konser DWP di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana digelar, polisi juga menangkap satu anggota dari jaringan berbeda dengan barang bukti 65 butir ekstasi.

17 Tersangka Diciduk

Total ada 17 tersangka yang ditangkap dari enam jaringan narkoba berbeda, baik lokal maupun internasional. Peran mereka beragam, mulai sebagai pengedar, penyedia, hingga pengendali.

Begitupun dengan modus mereka. Ada yang menggunakan sistem tempel transaksi, melalui perbankan hingga sistem cash on delivery.

"Diduga para persangkaan yang sudah diamankan terlibat dalam jaringan lintas provinsi di antaranya jaringan Jakarta, Surabaya, Bali, serta jaringan lintas negara yaitu warga daerah asing," kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tippid Narkoba Bareskrim Polri dalam pernyataannya di hadapan wartawan..

Total Barang Bukti

Total barang bukti yang disita mencapai31 kilogram sabu-sabu, 956 butir pir ekstasi,33 gr kokain, 1 kg ketamin, dan aneka jenis narkoba lain. Direktorat Pidana Narkoba Bades Krim Polri kini masihmemburu tujuh orang anggota jaringan lainnya.

Ratnaning AsihTim Redaksi

Share

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |