Wardatina Mawa Diperiksa Polisi 6 Jam Terkait Dugaan Kasus Ilegal Akses, Dicecar 27 Pertanyaan

2 hours ago 1

Jadi intinya...

  • Wardatina Mawa diperiksa Bareskrim terkait dugaan ilegal akses laporan Inara Rusli.
  • Mawa membantah tuduhan, mengaku hanya penerima informasi, bukan pelaku ilegal akses.
  • Mawa juga menggugat cerai suaminya, menegaskan keputusan itu murni tanpa intervensi.

Liputan6.com, Jakarta - Wardatina Mawa didampingi kuasa hukum, Fedhli Faisal, menjalani pemeriksaan atas dugaan ilegal access yang dilayangkan Inara Rusli di Bareskrim Polri Jakarta. Total sekitar 6 jam Wardatina Mawa dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.

Fedhli Faisal memastikan kliennya kooperatif memberi keterangan. Sekitar 27 pertanyaan yang diajukan penyidik untuk mendalami sejauh mana peran Wardatina Mawa dalam kasus ini.

"Hari ini Mawa telah hadir atas panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap laporan dari saudari IR, atas dugaan tindak pidana illegal access. Tadi kami mulai pemeriksaan jam 11.00, selesai sekitar jam 17.00," kata Fedhli Faisal di Bareskrim Polri, Rabu (4/3/2026).

"Pada prinsipnya semua pertanyaan sudah dijawab secara kooperatif dan jalannya pemeriksaan berjalan sangat baik. Pertanyaan total sekitar 27 dari penyidik," Fedhli Faisal menambahkan.

Inti laporan ini dugaan mengakses sistem elektronik milik orang lain tanpa izin untuk mendapat bukti tertentu. Pihak Wardatina Mawa membantah dugaan tersebut dan tidak pernah mendapat bukti CCTV secara ilegal.

"Kami sampaikan bahwa Mawa tidak pernah memiliki akses CCTV, Mawa tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengakses CCTV, dan Mawa juga tidak pernah mengambil akses CCTV," jelas Fedhli Faisal.

Ia menekankan posisi kliennya yang hanya berstatus sebagai penerima informasi dari pihak ketiga. Fedhli Faisal menegaskan Wardatina Mawa tak ada kaitannya dengan kasus illegal access ini.

"Mawa ini hanya mendapatkan informasi dari orang lain terhadap adanya bukti di dalam CCTV tersebut. Jadi kami tegaskan tidak ada kaitannya Mawa dalam illegal access perkara ini," tuturnya.

Memperjelas dan Mempertegas

Wardatina Mawa juga menyinggung masalah rumah tangganya yang kini berada di ujung tanduk. Langkah hukum untuk berpisah sudah resmi ditempuh di Pengadilan Agama.

"Mungkin saya lebih memperjelas dan mempertegas juga di sini. Saya sudah menggugat, resmi menggugat di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. Dari tanggal 26 dan baru keluar nomor perkaranya, 990 nomornya," akunya.

Tak Ada Yang Mengintervensi

Wardatina Mawa merasa perlu meluruskan narasi yang beredar, ada pihak-pihak yang membuatnya mengambil keputusan bercerai. Ia meminta publik dan pihak lawan berhenti mencari kambing hitam atas kehancuran rumah tangganya.

"Saya perlu pertegas di sini bahwa saya melakukan ini secara sadar dan tidak sama sekali, tidak ada yang intervensi siapapun. Jadi tolong jangan sampai ada menyalah-nyalahkan orang. Cukup, saya sudah disakiti, saya sudah dizalimi. Tolong jangan selalu menyalahkan siapapun. Jangan menyalahkan si ini, itu, ini, itu. Ini murni pribadi dari saya sendiri," pungkas Wardatina Mawa.

Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Mulai Dijual 5 Maret 2026, Simak Info Lengkapnya di Sini

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |