RKUHAP Akan Dibahas DPR-Pemerintah, KUHP Baru Berlaku Tahun Depan

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akan mulai dibahas DPR bersama pemerintah pada pekan depan.

Hal itu dilakukan setelah pemerintah resmi mengirim Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR pekan ini.

Adapun RKUHAP itu ditargetkan bisa disahkan guna menyesuaikan dengan UU 1 Tahun 2023 atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku tahun depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya akan segera membahas setelah menerima naskah DIM itu dari pimpinan DPR, yang kemungkinan awal pekan depan.

"Senin besok baru terima [DIM ke Komisi III DPR]," kata Habib saat dihubungi, Kamis (3/7).

Anggota Komisi III Rudianto Lallo juga menyebut pembahasan RKUHAP yang dijadwalkan pada senin mendatang masih menunggu DIM dari pimpinan DPR.

"DIM-nya kan sudah dikirim ke DPR kan. Mungkin sisa pimpinan DPR mungkin menyerahkan ke komisi," kata dia.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Revisi KUHAP yang sudah dibuat sejak tahun 1981 itu harus segera dilakukan untuk menyesuaikan KUHP yang akan mulai berlaku 2 Januari 2026.

Ia berharap DIM RUU KUHAP yang diserahkan kepada DPR itu dapat segera disahkan dan diberlakukan sebelum KUHP resmi diterapkan tahun depan.

"Koordinasi yang baik saat ini terhadap semua kelebihan maupun penambahan yang ada di dalam RUU KUHAP kali ini yang tercermin di dalam DIM, di mana letak perlindungan terhadap HAM begitu diperhatikan, peran pengacara juga diberi ruang yang cukup," katanya di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Senin (23/6).

Dalam pembahasan per pasal, DPR bersama pemerintah diketahui akan membentuk panitia kerja (panja) di tingkat komisi atau Badan Legislasi (Baleg).

Sebelumnya, pemerintah telah menandatangani naskah DIM RKUHAP yang akan diserahkan ke DPR untuk dibahas. Penandatanganan itu dilakukan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut menyatakan telah resmi menerima DIM RKUHAP untuk segera dibahas bersama pemerintah. DPR menargetkan rancangan undang-undang ini bisa rampung dan disahkan dalam dua kali masa sidang untuk segera diterapkan pada awal 2026.

UU 1/2023 tentang KUHP berlaku tiga tahun setelah pengesahannya pada 2023 silam. Dengan demikian, UU baru yang menggantikan beleid warisan kolonial itu baru akan berlaku awal tahun depan.

KUHP baru itu disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Desember 2022 silam. Setelah itu KUHP baru itu resmi diundangkan pada 2 Januari 2023 dengan nomor UU nomor 1 Tahun 2023.

(kay/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |