Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap perkembangan kasus Vadel Badjideh, yang kini ditahan atas dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani, tahun lalu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, penyidik terus mendalami kasus Vadel Badjideh dengan korban Lolly. Sementara ini penyidik masih menggali keterangan Vadel Badjideh.
"Masih penyidikan ya dari penyidik, maka masih terus digali keterangannya dari VA (Vadel Badjideh)," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
Pada kesempatan yang sama, Nurma Dewi menjelaskan kelanjutan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kubu Vadel Badjideh. Ia menyebut permohonan itu tidak dikabulkan mengingat perkara ini berkaitan dengan anak di bawah umur.
Perihal Restorative Justice
"Kalau penangguhan penahanan dalam kasus UU Anak dibawah umur itu tidak ada atau tidak bisa (diwujudkan)," ungkap Nurma Dewi. Ia juga menyoroti upaya Vadel Badjideh untuk mengajukan restorative justice.
Menurut Nurma Dewi, hal itu hak Vadel Badjideh sebagai tersangka. "Kalau restorative justice silahkan koordinasi ke penyidik, itu hak dari VA," ujar Nurma Dewi.
Kondisi Vadel Badjideh Baik
Pada kesempatan lain, Elidanetti selaku kuasa hukum Vadel Badjideh mengungkap kondisi Vadel Badjideh yang sudah 20 hari mendekam di tahanan. Ia menyebut Vadel Badjideh dalam keadaan baik.
"Kondisi Vadel baik. Cuma kami dari tim kuasa hukum, terus melakukan upaya hukum buat Vadel," Elidanetti memaparkan.