Polisi Jelaskan Perkembangan Laporan Wardatina Mawa Terhadap Inara Rusli

6 days ago 15

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli atas laporan Wardatina Mawa. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.

Reonald Simanjuntak mengatakan, polisi telah mengambil sejumlah langkah untuk mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan demi membuat terang perkara. Sejumlah pihak yang terlibat, termasuk pelapor yang merasa dirugikan, telah dimintai keterangan secara mendalam untuk melengkapi berkas penyelidikan awal.

"Ya. Untuk yang IR, nah ini IR yang sebagai terlapor. IR sebagai terlapor. Laporan Polisi tertanggal 22 November 2025," ujar Reonald Simanjuntak pada awak media, Selasa (23/12/2025).

"Langkah yang sudah dilakukan oleh penyelidik hingga saat ini, bahwa sudah memeriksa, sudah mengambil klarifikasi terhadap pelapor atau korban dalam inisial WM," ia menambahkan.

Tak hanya berhenti pada keterangan dari pelapor, polisi memperluas jangkauan pemeriksaan ke saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui detail peristiwa tersebut. Reonald Simanjuntak mengatakan, saksi berinisial MN dan terlapor IR telah menjalani proses klarifikasi oleh penyidik.

"Kemudian penyelidik sudah juga mengklarifikasi saksi MN. Ya. Penyelidik juga sudah mengklarifikasi saksi terlapor IR. Ya," tutur Reonald Simanjuntak.

Tak hanya itu, polisi melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara atau tempat persinggahan. Selain itu, polisi melakukan verifikasi dokumen pernikahan para pihak yang bersengketa.

"Penyelidik juga melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap salah satu hotel yang ada di TB Simatupang. Kemudian sudah melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap Kantor Urusan Agama (KUA) Hamparan Perak, Medan," paparnya panjang.

Inara Rusli terkejut saat melakukan live TikTok untuk pertama kalinya. Bagaimana tidak, dalam live tersebut Inara Rusli mendapat saweran dari para sultan yang mengirimkan gift dengan harga mahal.

Saksi dengan Inisial RM

Dalam prosesnya, polisi menemui sedikit hambatan teknis terkait jadwal pemanggilan ulang terhadap beberapa saksi lain yakni RM dan IF yang meminta klarifikasi dilakukan pada 26 Desember 2025.

"Bahwa dalam perkara ini, saksi dengan inisial RM, kemarin pas saat diantar undangan klarifikasinya, meminta reschedule jadwal klarifikasi pada hari Jumat tanggal 26 Desember nanti. Kemudian ada juga saksi inisial IF, meminta penundaan klarifikasi, di-reschedule ulang ke tanggal 26 Desember juga. Ya, itu yang bisa kami sampaikan," kata Reonald Simanjuntak.

Saudari IR Tanggal 22 Desember

Sementara itu, komitmen kooperatif telah ditunjukkan pihak terlapor yang memenuhi panggilan penyidik tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan. Reonald Simanjuntak memastikan, IR sudah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin kemarin.

"Kalau untuk saudari IR-nya itu tanggal 22 Desember kemarin sudah hadir. Yang IR ini kan terlapor dulu. Biar jelas dulu, kita pisahin ya. Biar jelas dulu," ucapnya.

Yang Tidak Hadir RM dan IF

Reonald Simanjuntak mengkonfirmasi, saksi RM yang akan diperiksa memiliki hubungan dengan IR. Yang bersangkutan adalah ayah IR. "Jadi yang tidak hadir ini nanti RM dan IF ya? IF. Kalau untuk RM, itu ayah dari IR. Sedangkan, oh iya, sudah betul. Ayah dari IR," pungkas Reonald Simanjuntak.

M Altaf Jauhar, Wayan DianantoTim Redaksi

Share

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |