Polda Jatim Keluarkan Imbauan Larangan Sound Horeg

5 hours ago 3

Surabaya, CNN Indonesia --

Polda Jawa Timur resmi mengeluarkan imbauan larangan penggunaan sound horeg. Hal itu menyusul fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim terhadap sound system berdaya tinggi tersebut.

Imbauan tersebut diunggah Bid Humas Polda Jatim dalam akun Instagram resmi mereka, @humaspoldajatim. Hal itu juga sudah dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan maupun menyelenggarakan kegiatan sound horeg atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kebisingan dan keresahan warga," tulis imbauan Polda Jatim tersebut, Kamis (17/7).

Ia mengatakan larangan ini adalah tindak lanjut dari reaksi publik yang menganggap sound horeg mengganggu dan meresahkan masyarakat akibat kebisingannya.

"Larangan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan terkait kebisingan yang dinilai meresahkan warga. Mari kita jaga bersama, ciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif di lingkungan kita," ucapnya.

Jules mengatakan larangan itu masih bersifat imbauan. Ia juga tak menjelaskan apakah ada sanksi yang mengancam apabila masyarakat tetap menggunakan sound horeg.

"Imbauan. Terkait supaya tidak menyelenggarakan kegiatan sound horeg," ujar dia.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota resmi melarang kegiatan sound horeg berlangsung di wilayah hukum Kota Malang. Hal ini dibenarkan oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli.

"Betul, [sound horeg] dilarang [di Kota Malang]," kata Wiwin, saat dikonfirmasi, Rabu (16/7).

Alasan pelarangan ini, lanjut Wiwin, karena kegiatan sound horeg bisa mengganggu ketertiban masyarakat sekitar. Seperti halnya terjadi di kegiatan karnaval wilayah Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang berujung kericuhan.

"Pertimbangannya mengganggu kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Wiwin mengatakan, jika masyarakat masih tetap nekat menggelar kegiatan dengan sound horeg, polisi akan melakukan penangkapan.

"Sanksinya diamankan di Polresta," katanya.

(frd/dmi)

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |