Penggeledahan di Kalimantan Barat, KPK Sudah Jerat Tersangka

10 hours ago 6

CNN Indonesia

Minggu, 27 Apr 2025 17:45 WIB

KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka menindaklanjuti penggeledahan di Kalimantan Barat. KPK masih merahasiakan identitasnya. KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka menindaklanjuti penggeledahan di Kalimantan Barat. CNN Indonesia/Andry Novelino

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka menindaklanjuti penggeledahan di Kalimantan Barat. KPK masih merahasiakan identitas tersangka berikut kasus yang sedang diusut tersebut.

"Bukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum ya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui putusan tertulis, Minggu (27/4).

Sprindik umum dalam proses bisnis di KPK berarti belum ada tersangka yang ditetapkan. Aturan main ini mulai dipakai KPK pasca-kalah Praperadilan melawan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej awal Januari 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, merujuk pada Pasal 44 UU KPK, lembaga antirasuah pada fase penyelidikan sudah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka.

Kembali kepada kasus di Kalimantan Barat, Tessa masih merahasiakan banyak informasi karena proses penggeledahan di sana belum rampung. Dia hanya menegaskan kegiatan yang dilakukan penyidik di Provinsi Seribu Sungai bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Bukan (OTT). Sprindik baru," kata Tessa.

"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," pungkasnya.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |