Liputan6.com, Jakarta Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan niatnya menemui Nikita Mirzani, yang kini ditahan sebagai tersangka dugaan pemerasan. Razman mengaku ingin memberikan dukungan sekaligus pesan moral kepada Nikita atas kasus yang menjeratnya.
Kepada pihak penjaga tahanan, Razman Arif Nasution menitip pesan sekiranya Nikita Mirzani bersedia untuk bertemu. Razman mengaku akan kembali datang Jika Nikita berkenan untuk dikunjungi dirinya.
"Saya berencana ingin menyampaikan kepada pihak penjaga untuk supaya disampaikan pesan saya kepada Nikita Mirzani, sekiranya adik saya nanti berkenan menerima saya," ujar Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (13/3/2025).
"Saya agendakan kalau memungkinkan besok saya datang. Tapi jika dimungkinkan hari Senin, Senin saya akan datang," sambung Razman Nasution.
Tak Ingin Memperpanjang
Razman menegaskan tidak ingin memperpanjang masalah, dan berharap Nikita bisa lebih terbuka dalam menghadapi situasi ini. Ia mengaku selama ini selalu berusaha menyelesaikan konflik secara damai, seperti yang dilakukannya dalam kasus lain.
"Karena kalian harus tahu, bahwa saya itu orang yang tak ingin memperpanjang masalah," akunya.
Siap Bantu
Lebih jauh, Razman mengaku siap membantu Nikita jika dibutuhkan. Ia menegaskan niatnya adalah untuk menyelamatkan industri skincare dari dugaan penjualan produk yang bisa merugikan konsumen.
"Agar cahaya itu lebih terang lagi dengan kehadiran saya, kenapa saya tidak hadir? Kalau cahaya itu akan lebih bercahaya lagi dengan saya membantu, mengapa saya tidak lakukan? Intinya adalah menyelamatkan dunia skincare dari dugaan penjualan produk yang berakibat kepada pemakainya," katanya.
Tak Bermusuhan
Menurut Razman, berbeda pendapat bukan berarti dirinya dan Nikita bermusuhan. Andai bermusuhan, kata Razman, kondisi itu tak menjadi alasan untuk tidak berbaikan.
"Dia itu adik saya dan pernah juga saya marah. Tapi hari ini baik kok di mata saya. Kalian mendukung saya berantem sama NM atau bisa baikan? Baikan dalam rangka apa? Berantem mencari terangnya peristiwa hukum, di situ poinnya bukan karna yang lain," ucap Razman Arif Nasution.