Liputan6.com, Jakarta Selama beberapa waktu terakhir, sengketa antara Vidi Aldiano dan Keenan Nasution terus meruncing. Apalagi sang penyanyi senior telah memasukkan gugatan senilai Rp24,5 miliar terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Di tengah ketegangan ini, lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi Aldiano telah menghilang dari platform streaming Spotify. Dalam penelusuran Liputan6.com pada Kamis (12/6/2025), tak ada lagi lagu ini dalam jajaran karya Vidi. Yang ada dalam "Nuansa Bening" yang dibawakan Keenan Nasution pada 1978.
Dilansir dari Kapanlagi.com, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution mempertanyakan langkah ini.
"Lho, nggak jadi persoalan, artinya gini, kalau kemudian dia merasa benar, ngapain di-takedown dari Spotify," ujar Minola saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Langkah yang Dipertanyakan
Menurut Minola, jika seseorang merasa memiliki hak secara hukum atas karya tersebut, maka tak perlu takut untuk mempertahankannya.
"Kalau dia merasa memiliki kewenangan yang layak secara undang-undang, kenapa mesti dicabut, kenapa mesti di-takedown, gunakan aja terus, itu yang pertama," ujarnya.
Ia menambahkan, "Itu menunjukkan bahwa memang ada kesalahan yang mereka akui walaupun mereka membantahnya," ucapnya."
Disebut Tak Menghapus Dugaan Pelanggaran
Minola juga mengingatkan bahwa penghapusan lagu "Nuansa Bening" di platform Spotify tak berarti dugaan pelanggaran langsung sirna.
"Yang kedua, kalaupun hari ini itu di-takedown, apakah itu menghapus kesalahan mereka selama 16 tahun atau selama mereka masukkan di Spotify, nggak juga, kalau memang gentleman jangan hapus," tegasnya.
Vidi Aldiano Diperkuat 15 Pengacara
Diberitakan sebelumnya, Vidi Aldiano dibela 15 pengacara termasuk Yakup Hasibuan.
"Betul, kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa. Itu tim kita, jumlah orangnya, (Yakup) ya termasuk," ujar salah satu anggota tim pengacara, Sodrame Purba di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Ditambahkan, "Kita baru terima kuasa hari ini, dan juga belum didaftar tadi. Tapi secara surat kuasa karena kita sudah pegang, kita sudah kasih tunjuk depan persidangan."