Kode Sultan HB X soal Regenerasi untuk GKR Mangkubumi

4 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat politik dan pemerintahan UGM, Bayu Dardias menilai pernyataan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X soal partisipasi perempuan dalam regenerasi di Keraton Yogyakarta kuat kaitannya dengan suksesi takhta Kasultanan Ngayogyakarta.

"Menurut saya regenerasi maksudnya spesifik suksesi," kata Dardias saat dihubungi, Senin (27/10).

Dardias melihat Sultan, selaku Raja Keraton Yogyakarta sejak mengeluarkan Sabda Raja pada 2015 silam hingga kini sebenarnya cukup konsisten mendorong putri sulungnya, GKR Mangkubumi untuk menjadi penerusnya. Sekalipun, isu suksesi ini seringkali mengalami pasang surut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau cukup konsisten, karena memang beliau secara prinsip ingin putrinya yang maju. Dan saya pernah interview 2015, gitu, ya, saya tanyakan itu. Kalau menurut beliau sih intinya ya, laku lakon. Selalu mengatakan begitu, jadi intinya, tergantung bagaimana yang mau dipasrahi, dalam konteks ini, berarti ya GKR Mangkubumi," paparnya.

Sultan HB X sendiri naik takhta pada tanggal 7 Maret 1989. Penobatannya berlangsung setelah sang ayahanda, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, wafat pada 3 Oktober 1988.

Takhta Kesultanan Yogya menjadi perbincangan lantaran Sultan tidak memiliki anak laki-laki. Sebanyak lima orang anaknya berjenis kelamin perempuan. Sedangkan selama ini, pewaris takhta kerajaan ditentukan secara patrilineal.

Lanjut Dardias, sejak penerbitan Sabda Raja yang dianggap membukakan jalan bagi GKR Mangkubumi, pernyataan Sultan soal regenerasi keraton dan partisipasi perempuan pada Minggu (26/10) kemarin ini memang paling menonjol.

Cukup membuat isu suksesi atau sultan perempuan/sultanah pertama dalam sejarah Kerajaan Mataram Islam kembali mengemuka.

Dardias berujar, Sultan hanya mempertegas niatan yang pernah ia utarakan. Bedanya, kalimat-kalimat itu kini dilontarkan setelah gugatan soal syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang tercantum dalam Pasal 18 ayat (1) huruf m UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY dikabulkan.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa syarat cagub dan cawagub Yogyakarta harus menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak.

MK menghapus kata 'istri' dalam aturan tersebut karena dinilai diskriminatif, seolah memberikan syarat bahwa raja dan Gubernur di Yogyakarta harus laki-laki.

Raja Keraton Yogyakarta otomatis menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

"(Pernyataan Sultan) itu sebenarnya tidak ada yang baru, sebenarnya mengulang dan mempertegas apa yang dulu beliau sampaikan di Sabda Tama dan Sabda Raja tahun 2015. Nah, yang beda adalah waktu ada Sabda Raja dulu, undang-undang (Keistimewaan) masih membatasi untuk laki-laki yang menjadi bagian dari penyerahan daftar riwayat hidup. Jadi kata 'istri' itu yang dulu dikunci di undang-undang di situ. Nah, sekarang kan itu sudah dibatalkan MK," katanya.

Menurut hemat Dardias, GKR Mangkubumi secara de facto bersama para putri-putri Sultan lainnya telah memegang kendali di dalam keraton. Memasrahkan beberapa departemen ke tangan para putri-putri Sultan pada kenyataannya, lanjut Dardias, juga membuat keraton nampak lebih hidup dibanding sekitar 5 hingga 7 tahun lalu.

Dia mencontohkan Museum Kereta Keraton Wahanarata yang telah melalui renovasi dan kini berkonsep lebih modern, termasuk dilengkapi laboratorium konservasi, teknologi digital interaktif, dan perluasan koleksi di luar kereta kuda.

Kemudian terselenggaranya Yogyakarta Royal Orchestra (YRO) juga simposium. Paling signifikan menurut Dardias adalah penetapan aturan tata naskah paprentahan yang berkaitan birokrasi di Keraton Yogyakarta.

"Jadi dalam beberapa tahun terakhir ini memang Keraton melakukan perubahan yang sangat-sangat signifikan gitu," ucap Dardias yang mengaku telah menyelami dinamika Keraton Yogya selama 15 tahun terakhir itu.

Lanjut ke halaman berikutnya...


Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |