Insanul Fahmi Ajukan Permohonan Penundaan Dugaan Kasus Perzinaan yang Dilaporkan Wardatina Mawa

3 hours ago 2

Jadi intinya...

  • Polda Metro Jaya terus dalami laporan perzinaan terhadap Insanul Fahmi.
  • Terlapor meminta penundaan proses hukum, namun polisi tetap profesional.
  • Penyidik telah periksa saksi dan kumpulkan bukti digital forensik.

Liputan6.com, Jakarta - Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Komisaris Andaru Rahutomo, memastikan pihaknya terus mendalami laporan Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, atas dugaan kasus perzinaan. Meski begitu, ia tak menampik adanya surat permohonan dari pihak terlapor agar proses hukum ini ditunda.

Andaru Rahutomo menjelaskan, surat tersebut telah diterima penyidik yang menangani perkara. Dia mengonfirmasi isi surat yang dikirimkan terlapor terkait permintaan penangguhan proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami baru terinformasi dari penyidik yang menangani kasus perzinaan yang dilaporkan oleh saudari M. Jadi benar tadi saudara IF mengirimkan surat kepada penyidik yang berisi tentang penundaan atau penangguhan pemrosesan perkara," ujar Andaru Rahutomo di Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026).

Meski ada permohonan penundaan dari pihak terlapor, Andaru menegaskan komitmen kepolisian untuk tetap bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia memastikan penyidik akan tetap menjalankan tugas secara profesional dalam menangani laporan yang masuk.

"Jadi kami sampaikan, penyidik tetap profesional. Dalam hal ini laporan dari WM akan tetap ditindaklanjuti secara profesional," tegas Andaru Rahutomo.

Polisi menegaskan, setiap permohonan akan dikaji. Namun jika tidak memiliki landasan hukum yang kuat untuk menghentikan penyidikan, maka kasus akan terus bergulir.

"Ketika ada permohonan penundaan, kami tentunya kaji. Apabila itu tidak terkait dalam sebuah hukum acara yang harus kami patuhi, tentu kami juga tetap berlanjut, profesional, menjalankan, mengumpulkan fakta-fakta yang ada," tuturnya.

Lebih jauh Andaru Rahutomo membenarkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. Ia menyebut, minggu lalu penyidik telah meminta keterangan dari dua saksi kunci yang diajukan pelapor.

"Minggu lalu juga sudah diperiksa lagi dua orang saksi tambahan yang menurut dari pelapor mengetahui kejadian perzinaan yang dilaporkan. Nah, rencananya minggu depan juga akan ada pemeriksaan lagi," Andaru Rahutomo menyambung.

Materi Penyidikan

Ditanya mengenai identitas saksi yang akan dipanggil pekan depan, Andaru Rahutomo tidak membeberkan ke publik demi kepentingan penyidikan. Ia hanya memastikan langkah pemanggilan ini bukti keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus secara profesional.

"Kami masih belum bisa katakan sekarang, nanti terkait materi penyidikan. Intinya kami sampaikan adalah Polda Metro Jaya tetap profesional menjalankan proses penyidikan ini," jelas Andaru Rahutomo.

Masih Gelar Perkara

Selain pemeriksaan saksi fisik, penyidik juga fokus pada pengumpulan bukti-bukti berbasis teknologi untuk memperkuat konstruksi hukum. Menurut Andaru Rahutomo, saat ini timnya melakukan analisis mendalam terhadap barang bukti elektronik melalui metode digital forensik.

"Yang kemarin masih gelar perkara untuk menaikkan ke tahap penyidikan. Sekarang penyidik memanggil saksi dan mengumpulkan barang bukti. Termasuk juga pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diterima oleh penyidik ya," pungkas Andaru Rahutomo.

Rizky Billar Cerita di Balik Kehamilan Anak Ketiga Lesti Kejora, Berawal dari Liburan ke Liverpool

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |