Liputan6.com, Yogyakarta - XL Axiata berharap kehadiran menteri baru bidang komunikasi yakni Meutya Hafid, di Kementerian Komunikasi dan Informatika --yang kini berubah nama Kementerian Komunikasi dan Digital-- dapat menelurkan regulasi dan kebijakan untuk meningkatkan perkembangan industri telekomunikasi.
Meutya Hafid memang bukan orang yang baru di bidang komunikasi, pasalnya sebelumnya Menkomdigi ini menjabat jadi Ketua Komisi I DPR RI, bidang yang menangani pertahanan dan telekomunikasi.
Diungkapkan oleh Presiden Direktur sekaligus CEO XL Axiata Dian Siswarini, hal pertama yang diharapkan adalah besaran regulatory charges termasuk di antaranya BHP frekuensi yang kini dinilai memberatkan pemain telko.
"Pertama mengenai regulatory charges, sekarang ini besarannya sudah 13-14 persen terhadap revenue. Aduh, itu berat banget ya. Kalau seperti itu, membuat kami sulit mengembangkan infrastruktur selanjutnya," kata Dian Siswarini di Media Gathering XL Axiata di Yogyakarta, Rabu (23/10/2024).
Apalagi menurut Dian, pengguliran jaringan 5G membutuhkan investasi yang cukup besar. "Kalau regulatory charges-nya masih sedemikian mahal, mungkin nanti 5G yang sesungguhnya hanya bisa menjadi angan-angan," ia menuturkan.
Kedua, Dian berharap pemerintah dalam hal ini Menkomdigi Meutya Hafid bisa menghadirkan aturan yang adil bagi pemain industri telko dengan penyelenggara layanan over the top.
"Kedua tentang fair share over the top (OTT). Fair share OTT ini dinilai perlu, karena kalau dilihat, para OTT ini belum mendapatkan regulasi, jadi menurut kami masih belum seimbang," kata Dian.
Ia menjelaskan, pemain OTT menjalankan layanan di atas infrastruktur yang dibangun industri telekomunikasi.
Pemerintah Harus Terapkan Kebijakan Seimbang
Pada sisi lain, pemain telko termasuk operator harus membangun infrastruktur telekomunikasi itu dengan investasi besar. Selain itu, operator juga masih harus membayar biaya regulatory charges yang mahal.
Oleh karenanya, Dian meminta agar pemerintah juga menerapkan kebijakan yang seimbang bagi pemain OTT, agar operator telko tak sendirian dalam menanggung biaya infrastruktur dan regulatory charges.
Tak hanya itu, Dian juga meminta agar pemerintah bijak dalam mengelola, menertibkan, dan menerapkan kebijakan tegas terkait penyedia layanan ISP ilegal atau RT RW Net ilegal.
Pasalnya, ada banyak kasus di mana penyedia layanan internet ilegal ini menggunakan infrastruktur milik operator dengan cuma-cuma alias nebeng.
Dengan begitu, penyelenggara internet ilegal bisa menjual internet dengan harga murah padahal, operator yang membangun infrastruktur harus mengeluarkan investasi besar untuk menggelar layanan.
Dian juga meminta agar kementerian segera menjalankan lelang spektrum untuk menggelar jaringan 5G.
Harapan untuk Menteri Komdigi
"Penyelenggaraan lelang spektrum 5G sudah tertunda dari akhir tahun lalu, mungkin sebelumnya akan menunggu selesai penunjukkan presiden dan kabinet baru, sekarang kan sudah, kami harapkan lelang spektrum menjadi lebih cepat dilakukan," ujar Dian, berharap.
Tak hanya itu, Dian juga berharap dengan pemerintahan dan menteri baru yang sebelumnya sudah kenal dengan industri telekomunikasi, proses persetujuan merger XL Axiata dan Smartfren juga bisa lebih cepat diberikan.
"Jadi harapan kami, agar menteri baru bisa memberikan kebijakan yang menjadi katalis, agar industri ini menjadi jauh lebih sehat," tuturnya.
Sementara, Chief Corporate Affairs XL Axiata Marwan O Baasir berbicara harapannya terkait dengan keamanan perlindungan data pribadi.
Ia berharap agar denda atas pelanggaran data pribadi tidak terlalu tinggi serta menggalakkan literasi digital. Selain itu, Marwan juga mengharapkan agar kebijakan tentang AI di bidang telekomunikasi diterapkan untuk mendukung etika AI dan lain-lain.