GoPay Siap Tur Keliling 30 Kota Edukasi Bahaya Judi Online

8 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - GoTo melalui lini usahanya GoPay kembali menggelar kampanye edukatif untuk mendorong literasi digital sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya judi online.

Bertajuk Judi Pasti Rugi Keliling, dalam kampanye ini, GoPay akan berkeliling ke 30 kota di Indonesia menggunakan van edukasi. Adapun yang mengemudikan van tersebut adalah mitra yang pernah terdampak langsung praktik judi online.

Menurut Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata, GoTo memang menyadari masalah judi online sudah semakin parah, sehingga mereka meluncurkan kampanye ini.

"Dan, kami merasa sebagai salah satu pemain di ruang digital juga, itu salah satu tanggung jawab kami juga di Gojek maupun GoPay untuk bisa bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online," ujarnya.

Kampanye ini pun mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital). Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar.

Libatkan Mitra Terdampak

Nantinya, kampanye ini akan mengunjungi beberapa kota besar di Indonesia, mulai dari Banda Aceh, Medan, Padang, Bandar Lampung, sampai ke Pulau Jawa, termasuk Jakarta, Depok, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Salah satu elemen menarik dari kampanye ini adalah pendekatan langsung ke masyarakat. Terlebih, yang mengemudikan van ini bukan sembarang orang, melainkan adalah individu-individu yang pernah terdampak langsung praktik judi online.

Disebutkan, mereka tidak hanya mengemudikan kendaraan, tetapi juga akan berinteraksi dengan masyarakat secara langsung, berbagi pengalaman, dan menyampaikan pesan utama kampanye ini.

Budi juga menuturkan, kalau judi online sebenarnya adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi. Karenanya, aktivitas ini sebenarnya bukan berdasarkan peruntungan.

"Itu semuanya sistematis. Di baliknya ada random number generator, yang membuat orang mungkin awal-awal merasa akan menang, padahal ujung-ujungnya mereka pasti rugi" tutur Budi menjelaskan.

PPPATK Peringatkan Potensi Kerugian Rp 1.000 Triliun Akibat Judi Online di 2025

Di sisi lain, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memperingatkan bahwa praktik judi online di Indonesia memiliki potensi kerugian yang sangat besar.

Jika tidak ada intervensi serius dan berkelanjutan, kerugian akibat judi online diperkirakan bisa menembus angka Rp 1.000 triliun di akhir 2025.

Informasi itu disampaikan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) Alexander Sabar dalam peluncuran kampanye “Judi Pasti Rugi” bersama GOTO.

"Praktik judi online ini telah mengikis produktivitas, menghancurkan ekonomi keluarga, dan merusak masa depan generasi muda," tuturnya saat konferensi pers di Jakarta (15/5/2025).

Langkah Konkret Komdigi

Untuk itu, menurut Alexander, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah menjadi ancaman digital yang nyata. Karenanya, Komdigi telah melakukan sejumlah langkah konkret.

Alexander menuturkan, beberapa hal yang sudah dilakukan Kementerian Komdigi di antaranya adalah pemutusan dan pemblokiran situs judi online yang terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Dari periode 20 Oktober 2024 hingga bulan Mei 2025, sudah ada 1,3 juta konten judi online yang ditangani oleh Komdigi," tuturnya melanjutkan. 

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |