Fuji Lega, Pihak Terlapor Kasus Dugaan Penggelapan Dana Sudah Mengakui Perbuatannya

8 hours ago 6

Jadi intinya...

  • Terlapor kasus penggelapan dana Fuji mengakui perbuatannya, kasus naik penyidikan.
  • Fuji lega, mengapresiasi polisi, dan ingin pelaku dihukum seadil-adilnya.
  • Kerugian Fuji fantastis; ia fokus memberi efek jera, bukan hanya uang.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan Fujianti Utami atau Fuji menunjukkan titik terang. Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa pihak terlapor kini sudah memberikan keterangan kepada penyidik dan mengakui seluruh perbuatannya terkait kerugian yang dialami kliennya.

Sandy Arifin mengungkapkan bahwa kasus status kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, pihaknya tinggal menunggu itikad baik dari terlapor sembari melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan.

"Agenda hari ini kita mengonfirmasi terkait keterangan yang sudah disampaikan pihak terlapor. Kami mendapat informasi bahwa terlapor sudah mengakui perbuatannya dan kerugiannya juga sudah dihitung tadi. Dalam jangka waktu dekat ini kemungkinan terlapor diberikan waktu untuk memediasi kepada Kak Uti," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

"Kita lihat perkembangannya apakah yang bersangkutan melalui kuasa hukum atau melalui keluarga menghubungi kami atau langsung ke Kak Uti. Karena perkembangannya sudah naik ke penyidikan dan sudah diperiksa. Sisanya beberapa bukti yang kita lengkapi tinggal menunggu iktikad baik dari yang bersangkutan," ia menyambung.

Fuji Sebut Pihak Terlapor Sudah Kelewatan

Fuji merasa lega karena penantiannya mulai membuahkan hasil. Ia pun mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian dalam menangani laporan dugaan penipuan tersebut.

"Alhamdulillah lega karena bentar lagi akan ditetapkan sebagai tersangka ya, sori-sori. Pengen ngucapin terima kasih kepada Polres Jakarta Selatan karena sudah dibantu prosesnya dan lega banget dikarenakan ini sudah mulai kelihatan hasilnya gitu lho. Aku pengen dia dihukum seadil-adilnya sih karena apa yang sudah dia lakuin sama aku tuh menurut aku sudah kelewatan banget, bukan sekadar uang doang," ungkap Fuji.

Meski ada upaya mediasi, Fuji tampaknya sudah menutup pintu damai terkait pengembalian kerugian materiil. Ia merasa sang mantan admin tidak akan mampu mengganti kerugian yang nilainya mencapai angka fantastis tersebut.

"Ya satu persen lah kalau misalnya bisa dibalikin lah ya, entah harus kerja apa karena menurut aku mau kerja dari mana dia untuk ngebalikin uang segitu. Bukan maksudnya ngerendahin, dikarenakan sebenarnya gaji dia juga sudah oke. Tapi dia memilih untuk menggelapkan dana kenapa, kurangnya dari mana, ternyata ya emang kayaknya enggak ada puasnya aja gitu lho," kata Fuji.

Tunggu Audit Kepolisian

Sandy Arifin mengonfirmasi bahwa total kerugian yang dialami Fuji memang sangat besar setelah dilakukan perhitungan mandiri. Namun, angka pasti dari hasil audit kepolisian akan menjadi acuan utama dalam persidangan nanti.

"Ya kalau menurut perhitungan kami iya (lebih dari 1 miliar rupiah), tapi kita kan harus lihat dari cek auditnya kepolisian," imbuh Sandy.

Ingin Pelaku Kapok

Fuji menegaskan bahwa kini fokusnya bukan lagi soal uang, melainkan memberikan efek jera kepada pelaku. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau di pengadilan mendatang.

"Lanjut proses saja sih Kak sudah enggak perlu saya sama uangnya just you. Siap, lanjut terus abangku, enak saja saya cari duit sendiri makan tuh duit. Biarin saja di dalam penjara, kapok lo capek-capek saya kerja," pungkas Fuji.

Ade Hubart Gandeng Ian Antono di Single Come On, Kisahkan Pergulatan Batin

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |