Fariz RM Ungkap Kekecewaan dalam Kasus Hak Cipta Lagu Di Antara Kata

16 hours ago 11

Jadi intinya...

  • Fariz RM melaporkan pelanggaran hak cipta lagu "Di Antara Kata" ke Polda Metro Jaya.
  • Langkah hukum diambil karena terlapor tak beritikad baik dan tak indahkan permintaan.
  • Fariz RM bertindak atas nama perusahaan keluarga, bukan pribadi, demi hak cipta.

Liputan6.com, Jakarta - Musisi senior Fariz RM mengungkapkan kekecewaannya terhadap seorang rekan sesama musisi yang diduga menggunakan lagunya tanpa izin. Fariz merasa sikap tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap hak intelektual dan hubungan baik yang selama ini terjalin.

Kekecewaan itu disampaikan Fariz RM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu "Di Antara Kata". Fariz datang ditemani kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Menurut Fariz, keputusan melanjutkan proses hukum diambil setelah pihak terlapor tidak menunjukkan itikad baik meski telah diberikan waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Setelah kami laporkan, kami beri tahu lagi dan kami tunggu setahun lamanya sampai hari ini. Karena jelas-jelas tidak ada itikad baik dari pihak yang kami laporkan, makanya kami lanjutkan proses hukum ini sekarang," kata Fariz RM di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2026).

Fariz juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta agar karya tersebut diturunkan dari platform digital. Namun, permintaan tersebut tidak pernah diindahkan.

"Kami sudah peringatkan untuk menurunkan dan segala macam. Di somasi itu sudah jelas, tetapi tidak digubris. Jadi saya merasa pihak yang saya laporkan tidak menaruh hormat dan respek kepada kami," ujar Fariz.

Fariz RM Ambil Langkah Hukum Bukan Hanya demi Alasan Pribadi

Fariz menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata atas nama pribadi. Ia bertindak mewakili perusahaan keluarga yang mengelola seluruh aset karya ciptanya.

"Saya bertindak kali ini bukan atas nama pribadi, tetapi atas nama PT Difa Kreasi Gemilang, perusahaan keluarga yang dimiliki anak-anak saya, yang memiliki tanggung jawab legal sebagai pengelola sah satu-satunya karya-karya saya," jelasnya.

Ia kemudian membeberkan kronologi awal persoalan tersebut. Menurut Fariz, pihak terlapor datang meminta izin setelah rekaman lagu sudah selesai dibuat.

"Ketika mereka bertanya apakah boleh menyanyikan lagu itu, mereka datang dengan bentuk rekaman yang sudah jadi. Artinya, rekaman itu sudah diproduksi sebelum izin saya. Setelah jadi, baru dibawa ke saya dan bertanya apakah boleh menyanyikannya," terang Fariz.

Tak Keberatan Lagunya Dibawakan Ulang, Asal...

Fariz sebenarnya tidak keberatan jika lagunya dibawakan ulang. Namun, ia meminta agar seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Saya bilang boleh, asalkan SOP-nya sesuai tata cara legal menurut hukum dan Undang-Undang HAKI yang berlaku di Indonesia. Paling tidak ada surat kontrak yang jelas kepada saya dan persyaratan lainnya," tegas pelantun "Barcelona" tersebut. 

Kawal hingga Tuntas

Fariz berharap laporan yang telah bergulir sejak Juli 2023 itu segera mendapatkan kepastian hukum. Sementara itu, Deolipa Yumara memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Ancamannya banyak," pungkas Deolipa.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lirik Lagu Kura-Kura Dalam Perahu dari Lesti Kejora Trending di YouTube, Galau Banget!

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |