DJI Gugat Pentagon Gara-Gara Sebut Perusahaan Militer China yang Ancam Keamanan Nasional

1 month ago 19

Liputan6.com, Jakarta - DJI mengajukan gugatan terhadap Departemen Pertahanan AS (Pentagon) karena menyebut produsen drone tersebut sebagai perusahaan militer China yang mengancam keamanan nasional.

Dalam pengajuannya, DJI mengatakan telah menggugat 'penyebutan' itu karena perusahaan tidak dimiliki atau dikendalikan oleh militer China. Demikian sebagaimana dikutip dari Engadget, Senin (21/10/2024).

Perusahaan tersebut menggambarkan dirinya sebagai penjual drone komersial dan konsumen swasta terbesar, yang sebagian besar digunakan oleh petugas tanggap darurat, pemadam kebakaran dan kepolisian, bisnis, serta para pehobi.

Gara-gara Pentagon secara resmi menyatakan DJI sebagai ancaman keamanan nasional, perusahaan tersebut mengklaim menderita kerugian finansial dan reputasi yang berkelanjutan.

DJI juga kehilangan pelanggan dari AS dan pelanggan internal, yang memutuskan kontrak dan menolak untuk menandatangani kontrak baru.

Perusahaan yang dipimpin Frank Wang tersebut juga dilarang menandatangani kontrak dengan beberapa lembaga pemerintah federal.

DJI menjelaskan telah mencoba untuk bekerja sama dengan Pentagon selama lebih dari 16 bulan dan mengajukan "petisi penghapusan menyeluruh" pada 27 Juli 2023 untuk meminta lembaga tersebut menghapus penetapannya.

Tuduhan Keras DJI ke Departemen Pertahanan AS

Namun, lembaga tersebut diduga menolak untuk bekerja sama dan menjelaskan alasannya memasukkan DJI ke dalam daftar hitam.

"Pada 31 Januari 2024, Departemen Pertahanan AS kembali menetapkan perusahaan ke dalam daftar hitam tanpa pemberitahuan," tulis DJI dalam pengaduannya.

Perusahaan tersebut mengklaim bahwa alasan Departemen Pertahanan AS tidak memadai untuk mendukung penetapannya, bahwa agensi tersebut mencampuradukkan orang-orang dengan nama-nama umum China dan mengandalkan fakta-fakta yang diduga sudah 'basi'.

DJI sekarang meminta pengadilan untuk menyatakan tindakan Departemen Pertahanan AS sebagai inkonstitusional, dengan menggambarkan penunjukan Pentagon dan kegagalan untuk menghapusnya dari daftar "perusahaan militer China" sebagai pelanggaran hukum dan hak-hak proses hukumnya.

DJI Sudah Lama Jadi Incaran AS

DJI telah lama menjadi sasaran berbagai lembaga pemerintah AS. Departemen Perdagangan menambahkannya ke daftar entitasnya pada tahun 2020, yang mencegah perusahaan-perusahaan AS memasoknya dengan suku cadang tanpa lisensi.

Setahun kemudian, DJI dimasukkan ke daftar "perusahaan kompleks industri militer China" milik Departemen Keuangan karena dugaan keterlibatannya dalam pengawasan orang-orang Muslim Uighur di China.

Beberapa hari yang lalu, DJI mengonfirmasi bahwa drone konsumen terbarunya ditahan di perbatasan oleh bea cukai AS, yang mengutip Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur.

Pembuat drone itu membantah memiliki fasilitas manufaktur di Xinjiang, wilayah yang terkait dengan kerja paksa warga Uighur.

Infografis Serangan Drone AS Tewaskan Jenderal Top Iran. (Liputan6.com/Abdillah)

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |