Diam-diam Keenan Nasution Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Vidi Aldiano Lewat Ibunda Almarhum

8 hours ago 1

Jadi intinya...

  • Keenan Nasution menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Vidi Aldiano kepada ibunda almarhum.
  • Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mencabut gugatan kasasi hak cipta lagu 'Nuansa Bening' terhadap Vidi Aldiano.
  • Pencabutan gugatan dilakukan atas dasar kemanusiaan setelah Vidi Aldiano meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Tepat di pengujung bulan suci Ramadan, musisi Keenan Nasution mencabut kasasi atas perkara penggunaan lagu “Nuansa Bening” dengan tergugat Vidi Aldiano. Vidi Aldiano sendiri meninggal dunia pada 7 Maret 2026 dan telah dimakamkan keesokan harinya, di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan. Rupanya, diam-diam Keenan Nasution menyampaikan dukacita setelah kabar Vidi Aldiano meninggal dunia menggema, lewat ibunya, Besbarini.

Ini disampaikan kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/3/2026). Dalam kesempatan itu, Minola Sebayang mewakili Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menyampaikan pernyataan sikap yang mengerucut pada tiga poin penting. Pertama, mengklarifikasi, berita-berita yang seolah-olah upaya hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti baru berjalan setelah Vidi Aldiano meninggal dunia.

Kasus ini bukan konflik pribadi. Gugatan terkait penggunaan lagu “Nuansa Bening” adalah kasus perdata. Ini beda dengan pidana. Secara hukum perdata, upaya hukum yang sedang berjalan di level kasasi tidak akan gugur secara otomatis dengan meninggalnya tergugat.

“Jadi sangat berbeda dengan kasus pidana, dengan meninggalnya terdakwa, itu perkaranya langsung berhenti. Perkaranya bukan berjalan sekarang, ini sudah berjalan lama, hampir satu tahun proses hukumnya berjalan dan sekarang ada di kasasi,” kata Minolang Sebayang.

Poin penting lain yakni mencabut kasasi yang bergulir di Mahkamah Agung (MA). Langkah ini menunjukkan perubahan perspektif dari pihak penggugat, yang memprioritaskan rasa simpati dan empati terhadap keluarga almarhum.

Duka Mendalam Atas Kepergian Vidi Aldiano

Melansir video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (20/3/2026), Minolang Sebayang menangkis tudingan bahwa kedua kliennya tak punya hati nurani hingga menyeret almarhum Vidi Aldiano ke level kasasi di MA

“Yang kedua, kami disampaikan oleh klien kami, Pak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, atas nama Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, beserta keluarga besar, mereka menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Vidi Aldiano,” ujarnya.

Keenan Nasution Sampaikan Belasungkawa Langsung kepada Ibunda Vidi

“Jadi artinya, pada hari itu juga ketika mendapat kabar itu, klien kami juga ikut berdukacita dan secara langsung, secara personal juga sudah menyampaikan rasa dukacita yang sedalam-dalamnya kepada ibunya Vidi Aldiano,” Minolang Sebayang menyambung.

Ucapan dukacita itu wujud bahwa memang kasus penggunaan lagu “Nuansa Bening” bukan masalah personal seperti dugaan sejumlah pihak. Ini masalah memperjuangkan karya cipta musisi sesuai Undang-undang Hak Cipta yaitu hak moral dan hal ekonomi.

Perjalanan Gugatan Hak Cipta 'Nuansa Bening'

Di tengah upaya memperjuangkan hak moral dan hak ekonomi, empati maupun hati nurani tetap berbicara. Sebagai rasa simpati dan empati yang dalam, atas berpulangnya Vidi Aldiano, akhirnya Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mengambil sikap.

“Hanya saja sikap itu belum kami sampaikan, terlanjur beritanya jadi membesar. Jadi pada kesempatan hari ini, atas nama klien kami Pak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, kami akan mencabut proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung saat ini,” pungkasnya.

8 Gaya Aurel Hermansyah dengan Celana Jeans, Inspirasi Gaya Casual

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |