Liputan6.com, Yogyakarta - Proses penggabungan atau merger dua operator seluler XL Axiata-Smartfren kian dekat. Menurut CEO sekaligus Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini, saat ini proses due diligence antara dua perusahaan telah memasuki tahap akhir.
"Sekarang hilal sudah kelihatan sedikit, jadi proses due diligence-nya sudah memasuki tahap akhir. Jadi, diharapkan kita bisa memasuki proses selanjutnya," kata Dian Siswarini di acara Media Gathering XL Axiata di Yogyakarta, Rabu (23/10/2024).
Dian mengatakan, kedua belah pihak pemegang saham, yakni pemegang saham XL Axiata dan Smartfren menginginkan agar proses merger bisa segera terlaksana.
"Kami harapkan nanti proses untuk persetujuan dari institusi pemerintah juga bisa didapat dengan cepat juga," ujar Dian.
Sebelumnya, kata Dian, Komisaris XL Axiata dari Axiata Group Berhad Vivek Sood menyebutkan target penyelesaian merger diharapkan selesai pada akhir tahun 2024 ini.
"Namun closing merger ini ditentukan oleh dua institusi paling memengaruhi yakni Kominfo-- kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital-- serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Dian.
Apalagi menurutnya saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital baru saja memiliki menteri baru.
"Kami belum tahu apakah ada perkembangan baru, tetapi kami berharap menteri baru bisa memberikan dukungan dan persetujuan (atas merger kedua perusahaan)," tuturnya.
Berdampak Baik untuk Industri
Dian melanjutkan, konsolidasi atau merger dua operator bukan hanya baik bagi kedua perusahaan yang akan melakukan konsolidasi, tetapi juga akan membawa industri ke arah yang lebih sehat.
"Kalau di XL, kami selalu mengatakan, kita berbisnis bukan hanya masalah cuan, tetapi kami berbisnis juga untuk memberikan dampak kepada masyarakat sekitar kita, kepada pelanggan, dan negara," katanya.
Dian pun berharap, nantinya jika merger benar-benar terjadi, tagline XL Axiata untuk terus memberikan yang terbaik kepada Indonesia bisa dilanjutkan.
Tantangan Merger dan Spektrum yang Bisa Didapatkan
Ketika ditanya mengenai proses panjang merger terkait approval dari pemerintah, Dian menyebutkan dari pengalaman akuisisi XL Axiata terhadap Axis yang terjadi beberapa tahun lalu, proses paling lama adalah menyelesaikan permasalahan tentang spektrum frekuensi yang dimiliki kedua perusahaan yang bergabung.
"Jadi berapa banyak spektrum yang bisa di-keep dan berapa yang harus dikembalikan, saya yakin waktu kemarin IOH (merger Indosat Ooredoo dengan Hutchison 3 Indonesia) itu juga kemarin isu yang terbesar, dari sisi izin dari Menkominfo mengenai spektrum," kata Dian.
Faktor Proses Merger XL-Smartfren Bisa Berjalan
Pengaturan tentang spektrum frekuensi yang bisa dimiliki perusahaan hasil merger, menurut Dian, jadi faktor terbesar apakah proses ini bisa berjalan.
"Karena kalau kita lihat, sinergi terbesar itu kan datang dari spektrum, kalau nanti spektrum yang harus dikembalikannya terlalu banyak itu akan mengurangi sinergi yang nanti kita dapatkan," Dian menjelaskan.
Foto: Presdir sekaligus CEO XL Axiata Dian Siswarini saat ditemui di Media Gathering XL Axiata 2024 di Yogyakarta. Dian menjawab pertanyaan seputar proses merger antara XL Axiata dan Smartfren. (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani).