Liputan6.com, Jakarta Penampilan Zul Zivilia, vokalis band Zivilia, di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest) 2025 pada 21 April 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta, menjadi perbincangan hangat. Meskipun masih menjalani hukuman 18 tahun penjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, atas kasus narkoba, Zul Zivilia tampil menghibur publik. Yang menarik perhatian, ia mengenakan gelang GPS di kaki, sebuah alat pengawasan elektronik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Kehadiran Zul Zivilia di panggung IPPAFest merupakan bagian dari program pembinaan narapidana. Gelang GPS yang dikenakannya memastikan ia tetap dalam pemantauan ketat meskipun diizinkan beraktivitas di luar lapas. Penampilannya ini menyanyikan lagu-lagu hits Zivilia seperti 'Aishiteru', serta lagu baru kolaborasi dengan Gita Youbi, 'Jangan Kamu Biar Aku'. Ia juga baru saja merilis single 'Setia Walau Tak di Sampingmu' bersama Zivilia pada November 2024.
Proses rekaman dan pembuatan video klip lagu-lagu tersebut bahkan dibantu oleh pihak Lapas Gunung Sindur, menunjukkan dukungan nyata terhadap program pembinaan narapidana melalui seni dan kreativitas. Namun, penampilan Zul Zivilia ini juga memicu perdebatan publik, antara apresiasi terhadap upaya reintegrasi sosial dan pertanyaan akan aspek keamanan dan penerapan aturan yang berlaku.
Zul Zivilia dan Program Pembinaan Narapidana
Keikutsertaan Zul Zivilia dalam IPPAFest 2025 merupakan salah satu contoh nyata program pembinaan narapidana yang dijalankan Ditjenpas. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengembangkan potensi dan kreativitas mereka selama menjalani masa hukuman. Melalui kegiatan seni dan produktifitas, diharapkan narapidana dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan mental yang lebih baik.
Dengan tampil di panggung, Zul Zivilia tidak hanya menunjukkan bakatnya, tetapi juga menjadi contoh bagi narapidana lain. Partisipasi dalam kegiatan seperti IPPAFest dapat membantu meningkatkan kepercayaan diri dan mengurangi stigma negatif terhadap mantan narapidana. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi angka residivis dan mendukung reintegrasi sosial.
Proses pembinaan yang dilakukan Lapas Gunung Sindur terhadap Zul Zivilia terlihat jelas dalam bantuan yang diberikan untuk proses rekaman dan pembuatan video klip. Ini menunjukkan komitmen pihak lapas dalam mendukung kreativitas narapidana dan memfasilitasi proses reintegrasi mereka ke masyarakat.
Gelang GPS: Pengawasan dan Reintegrasi Sosial
Penggunaan gelang GPS pada Zul Zivilia selama penampilannya di IPPAFest 2025 menjadi sorotan tersendiri. Gelang ini merupakan alat pengawasan elektronik yang memastikan pihak berwenang dapat memantau pergerakan Zul Zivilia meskipun ia berada di luar lapas. Sistem pengawasan ini menjadi jaminan keamanan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Meskipun ada kekhawatiran tentang aspek keamanan, penggunaan gelang GPS juga menunjukkan inovasi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Teknologi ini memungkinkan narapidana untuk berpartisipasi dalam kegiatan di luar lapas tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan keamanan. Ini menjadi keseimbangan antara hak narapidana untuk berekspresi dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan masyarakat.
Penerapan teknologi seperti gelang GPS dalam program pembinaan narapidana merupakan langkah maju dalam upaya reintegrasi sosial. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan narapidana dapat beradaptasi kembali ke masyarakat dengan lebih mudah dan mengurangi risiko pelanggaran hukum di masa mendatang. Sistem ini juga memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Reaksi Publik dan Kontroversi
Penampilan Zul Zivilia di IPPAFest 2025 dengan gelang GPS telah memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi upaya pembinaan narapidana melalui kreativitas dan seni, melihatnya sebagai langkah positif dalam reintegrasi sosial. Mereka menilai bahwa seni dapat menjadi jembatan bagi narapidana untuk kembali diterima di masyarakat.
Di sisi lain, ada pula yang mempertanyakan aspek keamanan dan penerapan aturan yang memungkinkan napi tampil di ruang publik. Kekhawatiran ini muncul karena latar belakang kasus narkoba yang pernah dilakukan Zul Zivilia. Pertanyaan tentang pengawasan yang efektif dan potensi risiko menjadi pertimbangan penting dalam diskusi ini.
Meskipun kontroversial, penampilan Zul Zivilia ini menunjukkan adanya inovasi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Perdebatan yang muncul justru menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penerapan program pembinaan narapidana, demi mencapai keseimbangan antara reintegrasi sosial dan keamanan publik. Diskusi ini penting untuk penyempurnaan sistem ke depannya.
Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia terus berinovasi dalam upaya reintegrasi sosial narapidana. Dengan adanya program pembinaan yang terintegrasi dan pemanfaatan teknologi pengawasan, diharapkan dapat mengurangi angka residivis dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan inklusif.
Lagu Baru dan Kolaborasi
Selama masa hukumannya, Zul Zivilia tetap produktif dalam bermusik. Ia bahkan telah merilis beberapa single baru, termasuk kolaborasi dengan Gita Youbi. Hal ini menunjukkan bahwa kreativitas dan bakat dapat tetap diasah meskipun dalam kondisi terbatas.
Rilis single terbaru, 'Setia Walau Tak di Sampingmu', bersama Zivilia pada November 2024, menunjukkan keseriusan Zul Zivilia dalam berkarya dan menunjukkan komitmennya dalam bermusik. Lagu-lagu tersebut juga menunjukkan bahwa proses pembinaan di lapas tidak menghalangi kreativitas.
Kolaborasi dengan Gita Youbi dalam lagu 'Jangan Kamu Biar Aku' juga menunjukkan bahwa Zul Zivilia tetap terhubung dengan industri musik dan mampu berkolaborasi dengan musisi lain. Ini membuktikan bahwa kesempatan untuk berkarya dan berkolaborasi tetap terbuka bagi narapidana yang memiliki bakat dan kemauan untuk berkreasi.